Wabup Batu Bara Hadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi atas Ranperda RPJMD Batu Bara

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mbs.com- Sumatera Utara, Batu Bara- Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si yang diwakili oleh Wakil Bupati Syafrizal, SE, M.AP menghadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi atas Laporan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara 2025-2029 dan Pengambilan Keputusan serta Penandatanganan Persetujuan Bersama.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batu Bara M. Safi’i, SH dan digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (22/07/2025).

Dalam pidatonya Wabup Syafrizal menyampaikan bahwa tantangan dan hambatan pembangunan yang akan dihadapi ke depan semakin berat.

“Oleh karenanya, harus tetap ada sinergitas yang semakin baik antara pihak eksekutif dan legislatif dalam rangka meletakkan pondasi-pondasi pembangunan agar tetap kuat dan utuh, agar bermanfaat bagi masyarakat Batu Bara,” ujar Wabup Syafrizal.

Sinergitas para pemangku kepentingan pembangunan Kabupaten Batu Bara dipandang semakin penting dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Adapun pendapat akhir dari masing masing fraksi adalah sebagai berikut. Pertama dari Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Amirtan menyampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan berharap agar program-program yang akan dilaksanakan dalam RPJMD Tahun 2025–2029 fokus pada pengurangan angka kemiskinan dan peningkatan lapangan pekerjaan di Batu Bara.

Selanjutnya Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Muhammad Safi’i menyampaikan Fraksi Partai Gerindra berharap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ke depan dapat terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.

Peningkatan akses dan kualitas pendidikan di semua jenjang mulai dari pendidikan dasar hingga menengah serta pendidikan vokasi yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja. Peningkatan kualitas kesehatan terutama meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, ketersediaan fasilitas yang memadai serta upaya untuk menjaga kesehatan masyarakat.

Sementara itu dari Fraksi PKS yang dibacakan oleh Suminah menyampaikan Fraksi PKS secara umum sepakat terhadap poin-poin masukan dan saran yang dituangkan oleh Pansus RPJMD Tahun 2025-2029 dalam laporannya.

Salah satu sinergi yang baik antara eksekutif dan DPRD diantaranya adalah dengan menyerap dan mengakomodir setiap aspirasi, keluhan, aduan dan masalah masyarakat Batu Bara yang disampaikan melalui lembaga maupun masing-masing anggota DPRD Batu Bara.

Secara umum, Fraksi PKS menyetujui dan menyepakati Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 ini untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara.

Dilanjutkan dengan Fraksi PAN yang dibacakan oleh Chairul Bariah, SM menyampaikan Fraksi PAN sangat mengapresiasi atas begitu mulianya visi misi, serta tujuan dan sasaran yang hendak dicapai Bupati Batu Bara selama 5 (lima) tahun ke depan, maka perlu adanya perencanaan matang dalam implementasi peraturan daerah tersebut, maka dari itu Fraksi PAN berharap pengawasan atau monitoring terhadap kegiatan yang direncanakan pada RPJMD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025-2029 ini perlu ditingkatkan.

Selanjutnya FRAKSI KDRI (Kebangkitan Demokrasi Rakyat Indonesia) yang dibacakan oleh Alpon Sirait, SH menyampaikanharapannya agar seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam mewujudkan cita-cita pembangunan lima tahun ke depan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Dan kiranya sebagaimana yang akan kita putuskan hari ini, benar-benar dapat diimplementasikan melalui rencana kerja masing-masing OPD, dalam bentuk program dan kegiatan yang dapat memberi dampak positif bagi upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Terakhir dari Fraksi KPN (Karya Pembangunan Nasional) yang dibacakan oleh Heri Suhandani, SE, SH menyampaikan bahwa Fraksi Karya Pembangunan Nasional dapat menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025-2029 untuk disahkan menjadi peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (Albs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sosok Humanis Bhabinkamtibmas Tanjung Beringin Duduk Bersama Peduli Anak
Tindaklanjuti Atensi Kapolda, Kapolres Selayar Pimpin Apel dan Turunkan Tim Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran
Bapenda Bersama Bupati Batu Bara Launching Anjungan Digital Desa Berlayar ke-7
Bapenda Berlayar ke-7, Bupati Batu Bara Launching Anjungan Digital Desa
Berlayar ke-7, Bupati Batu Bara Launching Anjungan Digital Desa
Pentingnya Tugas Dan Tanggungjawab Dalam Mendukung Pembangunan Daerah Yang Disampaikan Bapenda Kabupaten Batu Bara Terhadap ASN
ASN Dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Batu Bara Dapat Meningkatkan Kedisiplinan
Bapenda Dr. Mei Linda Suryanti Lubis Menyampaikan Dalam Apelnya Terkait Pelaksanaan Pembayaran PBB

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:30 WIB

Sosok Humanis Bhabinkamtibmas Tanjung Beringin Duduk Bersama Peduli Anak

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:13 WIB

Wabup Batu Bara Hadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi atas Ranperda RPJMD Batu Bara

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:00 WIB

Tindaklanjuti Atensi Kapolda, Kapolres Selayar Pimpin Apel dan Turunkan Tim Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:01 WIB

Bapenda Bersama Bupati Batu Bara Launching Anjungan Digital Desa Berlayar ke-7

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:55 WIB

Bapenda Berlayar ke-7, Bupati Batu Bara Launching Anjungan Digital Desa

Berita Terbaru