Viral…. Warga Sumatera Utara Wajib Tahu Untuk Berobat Menggunakan Faskes

Jumat, 12 September 2025 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mbs.com- Sumatera Utara, Medan- Viral…Kabar baik bagi masyarakat Sumatera Utara, mulai dari tanggal 1 Oktober 2025, warga Sumut sudah bisa berobat ke rumah sakit maupun fasilitas kesehatan (Faskes) hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, hal itu dapat dilakukan karena Sumut telah berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas sejak 1 September 2025.

“Sehingga per 1 Oktober 2025, masyarakat yang memiliki KTP di wilayah Sumut bisa dilayani di Faskes atau rumah sakit dengan hanya menunjukkan KTP saja,” jelas Bobby, Rabu (10/9/2025).

Bobby menegaskan, program UHC menjadi prioritas pemerintahannya bersama Wakil Gubernur Sumut. Program ini juga merupakan tindak lanjut dari Asta Cita Presiden Prabowo – Gibran, khususnya dalam memperkuat sektor kesehatan dan sumber daya manusia.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I, Nuim Mubarak, memastikan layanan UHC di Sumut sudah terkoordinasi dengan baik. Ia mengingatkan, rumah sakit yang tidak melayani pasien sesuai aturan bisa dikenakan sanksi tegas.

“Kalau ada yang membandel, kami akan kasih teguran, dan kalau berulang bisa sampai pada pencabutan kerja sama,” tegas Nuim.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy, menambahkan, program UHC Prioritas ini akan diluncurkan resmi pada akhir September dengan nama Probis Sumut Berkah atau Program Berobat Gratis Sumut Berkah.

“Dengan program ini, masyarakat tak perlu lagi ribet soal administrasi. Cukup tunjukkan KTP, langsung bisa dilayani,” ungkap Faisal. (Albs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua Umum PWO Dwipa, Feri Rusdiono, Minta Jajaran Menteri Fokus Tangani Permasalahan Rakyat
Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Doa Bersama di Polres Batu Bara
Bupati Tanjab Barat Tandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah di Palembang
Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Dua Wanita Pengedar Shabu dan Ekstasi di Perawang Barat
Tetap Bugar dan Semangat, Polres Pagaralam Gelar Jalan Santai Bersama Personel
Jumat Berkah, Polres Lampung Tengah Salurkan Bantuan Sosial ke Pondok Pesantren
Keuchik Lhok Bintang Hu Diduga Menggunakan Dana Desa Untuk Kepentingan Pribadinya
Diduga Tampung Buah Ilegal, RAM Km. 54 Dayun Dapat Dikenakan Pasal 480 KUHP

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 14:29 WIB

Ketua Umum PWO Dwipa, Feri Rusdiono, Minta Jajaran Menteri Fokus Tangani Permasalahan Rakyat

Jumat, 12 September 2025 - 14:25 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Doa Bersama di Polres Batu Bara

Jumat, 12 September 2025 - 14:23 WIB

Bupati Tanjab Barat Tandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah di Palembang

Jumat, 12 September 2025 - 14:22 WIB

Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Dua Wanita Pengedar Shabu dan Ekstasi di Perawang Barat

Jumat, 12 September 2025 - 13:58 WIB

Viral…. Warga Sumatera Utara Wajib Tahu Untuk Berobat Menggunakan Faskes

Berita Terbaru