Viral! Ditemukan Gudang BBM Jenis Solar di Beringin, Kota Semarang

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang MBS – Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, jagat maya dihebohkan dengan kabar ditemukannya gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di wilayah Beringin, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

 

Informasi beredar luas setelah warga menyebut gudang tersebut diduga milik seorang bernama Giarto, yang disebut-sebut merupakan oknum anggota Polrestabes Semarang yang masih aktif.

 

BBM solar yang disimpan di lokasi itu diduga berasal dari hasil penimbunan atau pengumpulan ilegal. Hingga kini, informasi tersebut masih menjadi perbincangan hangat di kalangan warga sekitar maupun warganet.

 

Jika benar terbukti melakukan penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

 

Pasal 55 UU Migas: Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana.

 

Ancaman sanksi: Penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

 

Selain itu, jika terbukti melibatkan aparat aktif, maka juga berpotensi dikenakan sanksi etik maupun disiplin dari institusi kepolisian.

 

Pihak kepolisian hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait kabar penemuan gudang solar ilegal tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Himbauan Ketua DPD PWRI Lampung Kepada Seluruh Pengurus Dan Anggota DPC PWRI Se-Provinsi Lampung
Semarak ! Ribuan Penonton Saksikan Event Motocros di Desa Sepucuk Jambi Kec. VII Koto Kab. Tebo
Petani Terzolimi, Rio Black Dukung Koperasi Tujuan Murni yang akan Di gelar Rapat Dengar Pendapat di DPRD Tebo
Kapolres Selayar Pimpin Langsung Patroli Jalan Kaki di Bazar UMKM Lapangan Pemuda Benteng
Wakbup Pakpak Bharat Mengikuti Rapat Kordinasi gerakan pangan nasional.
Pengurus Koperasi RSUDZA Diduga Tak Transparan, Anggota Minta Audit
Apel Siaga Personel Polres Selayar, Pastikan Aktivitas Warga Berjalan Normal
Ratusan Massa Melakukan Aksi Anarkis Di Gedung DPRD Makassar

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:30 WIB

Himbauan Ketua DPD PWRI Lampung Kepada Seluruh Pengurus Dan Anggota DPC PWRI Se-Provinsi Lampung

Minggu, 31 Agustus 2025 - 00:29 WIB

Semarak ! Ribuan Penonton Saksikan Event Motocros di Desa Sepucuk Jambi Kec. VII Koto Kab. Tebo

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:09 WIB

Petani Terzolimi, Rio Black Dukung Koperasi Tujuan Murni yang akan Di gelar Rapat Dengar Pendapat di DPRD Tebo

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:09 WIB

Viral! Ditemukan Gudang BBM Jenis Solar di Beringin, Kota Semarang

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 21:39 WIB

Wakbup Pakpak Bharat Mengikuti Rapat Kordinasi gerakan pangan nasional.

Berita Terbaru