Taput, Mitra-Mabes.Com
Viral di fb MTU 1 Baru-baru ini tentang adanya para Oknum Satpol PP Kabupaten Tapanuli Utara menerima Gratifikasi atau pungli untuk pengamanan Penambangan pasir
Rp, 500 ribu perbulan banyak dan jumlah penambang pasir yang ada di Taput” 35″ dan Juga dipungut 1 Juta untuk setiap hiburan malam perbulan.
Hal ini diungkap sala satu fb di media sosial, yang menerima Oknum berinisial, RH, PH, RS PH yang selalu mengutip tiap bulan. Pantas kegiatan penambangan pasir diduga ikut Galian C, dan Hiburan malam yang ada di Kabupaten Tapanuli Utara merasa nyaman tanpa mengurus Izin yang diperlukan pada ketiga Aktipitas itu Nyaman dan tidak tersentuh,
Menurut Informasi melalui media sosial ( fb) T,M yang memposting di MTU 1 menerangkan bahwa Plt Satpol PP melalui RH. PH, RS, PH menerima bulanan dari Penambangan pasir dan diduga ikut Galian C, yang marak diduga Tanpa izin.
Selanjutnya di media sosial (fb) itu diterangkan Hiburan malam Juga dikutif atau setor 1 jt perbulan. Pantas keberadaan hiburan malam merasa nyaman buka walau tidak memiliki Izin syah atau yang kita tau sekarang ini banyak di lokasi Cafe berkedok kedai tuak yang menyediakan wanita penghibur atau pelayanan.
Ketika Kakan Plt di konfirmasi melalui washap menanyakan tanggapan dan kebenaran adanya pungli yang dilakukan itu Mutia aimaremare tidak ada jawaban kepada Media : Mitra- Mabes.. Com , 24/8/2025 minggu . Bila berita singkat yang ada di fb, berarti penegakan PERDA melalui Satpol PP tidak berjalan baik dan telah merugikan PAD Kabupaten Tapanuli Utara.
Bupati Kabupaten Tapanuli Utara Jonius Taripar Hutabarat, harus, menelusuri kebenaran pungli yang dilakukan di Dinas Satpol PP dan memberi tindakan dan sanksi terhadap pelaku pungli. diduga pungli ini sudah lama terjadi.
Pungli adalah sala–satu yang tergolong dalam tindakan Korupsi dan harus di lakukan penindakan terhadap ASN yang melakukan Pungli yang hanya memperkaya di sendiri dan gongannya sesuai undang-undang yang berlaku , Bupati harus berani menindak dan Transparan untuk menghukum para pelaku pungli atau Korupsi dikarnakan Musuh Negara.
[ Editor- Smarth ]