example banner

Usut Tuntas Penjebakan Pencurian Sawit Di Kebun Milik Perusahaan.

Suka Makmue- Mitra Mabes.Com” Penjebakan Pencurian Sawit oleh seseorang inisial AG’ B warga desa karang Anyer kecamatan darul makmur, dan ini merupakan bentuk Rabu 25 Februari 2025

Hal ini terjadi pada korban Ferdi (14) warga desa suka jadi penjebakan pada hari Minggu malam Senin 11 Februari 2025 , oleh seseorang yang diketahui warga desa Karang Anyer yang berinisial AG’ B, namun kini AG’ B belum tertangkap.

Kronologis Penjebakan Ferdi, ketika itu Ferdi pulang dari mengantar Kulkas, namun ketika pulang sampai di tengah disetop dengan AG’ B lalu Ferdi berhenti dan bertanya ada apa, tolong antarkan sawit ini ke gudang nanti saya kasih uang rokok, lalu ferdi pum memuat sawit tersebut ke atas becaknya namun saat Ferdi membawa sawit yang di muat tadi tiba- tiba Ferdi di sergap (tangkap) diduga oleh satpam salah satu perusahaan lalu di bawa ke Polsek.

Saat di ketahui oleh keluarganya kebetulan sebagai pimpinan umum Media Mitra Mabes, setelah menerima informasi tentang penangkapan ferdi, pimpinan umum Media Mitra Mabes langsung mendatangi mapolsek Alue Bilie guna untuk memastikan laporan yang di terima, sesampai di mapolsek ternyata benar Ferdi ada di Polsek sedang di proses, ketika itu pimpinan Umum media Mitra Mabes meminta Ferdi bersama becaknya segera di lepaskan karena Ferdi di jebak oleh seseorang untuk membawa sawit ke gudang dengan ditawarkan akan di kasih uang rokok.

Karena kejadian ini sudah hampir 2 Minggu AG’ B belum juga di tangkap. Pada Minggu 23/ 02/2025 tepat pada pukul 18. 40 wib pak pimpinan umum. Media Mitra Mabes ( keluarga) mempertanyakan warganya kepada kepala desa Karang Anyer pak Nasib mengenai AG’ B pelaku penjebakan Ferdi, jawaban kepala desa Nasib ” Saya sampai saat ini belum pernah jumpa , dan aparatur desa juga masih mencari tau, semestinya kepala desa menanyakan kepada keluarganya karena itu adalah warganya, pimpinan Umum Media Mitra Mabes meminta kepada kepala desa pak Nasib harus bertanggung jawab karena yang menjebak itu warganya” Tegasnya

Kepala desa Suka Jadi Kodri berharap persoalan penjebakan harus segera di proses secara hukum, karena perbuatan ini telah merugikan seseorang dan perbuatan itu merupakan pencemaran nama baik seseorang, si pelaku harus segera di proses secara hukum, ” Pintanya.

Editor : Ainon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *