Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Kampanye Pemilu 100 Milyar Lebih Mantan Bupati Deli Serdang H.M Ali Yusuf Siregar.

Jumat, 26 April 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRA MABES.COM Deli Serdang.

Untuk dana kampanye baik berupa barang dan jasa uang kepada calon Presiden dan Wakil Presiden yang diatur oleh peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilu dan Pasal 325 ayat 3 UU Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, kurang lebih 25 Milyar Rupiah.

Sedangkan mantan Bupati Yusuf Siregar mengatakan kepada Salah Satu Awak Media Cetak tertanggal 24 April 2024 Pukul 15.00 Wib terkait Pencalonan Bupati Deli Serdang kurang lebih Sebesar 100 Milyar Rupiah.

Terkait steatmen Mantan Bupati Deli Serdang H.M Ali Yusuf Siregar di salah satu media cetak, Ketua GMPL dan P Arnol Perjuangan Manurung mempertanyakan Sumber dana 100 Milyar Rupiah ini, dimana H.M Ali Yusuf Siregar meninggalkan jabatan pada tanggal tanggal 22 April 2024 dan meninggalkan Utang APBD Deli Serdang Tahun Anggaran 2023 dan hanya menjabat kurang lebih 6 bulan,Sebesar kurang lebih 314 Milyar Rupiah.

Pada masa akhir jabatanya H.M Ali Yusuf Siregar melakukan rotasi pejabat sebanyak 89 Pejabat (ASN Eselon) di Lingkungan Pemkab Deli Serdang.

Ketua GMPL dan P Arnol Perjuangan Manurung S.SI Menduga adanya penyelewengan dana dan jabatan atas hutang yang menumpuk dan rotasi 89 pejabat Eselon mengatur untuk dana kampanye yang di persiapkan 100 milyar rupiah.

Dan di masa jabatan nya kurang lebih 6 bulan,mantan Bupati Deli Serdang Ali Yusuf Siregar di Sinyalir ada nya jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Deli Serdang.

Untuk itu, diminta kepada pihak KPK RI, BPK RI, serta Kejaksaan Agung untuk mengusut dan mengaudit anggaran dana 100 Milyar yang sudah di siapkan mantan Bupati Deli Serdang H.M Ali Yusuf Siregar.

Editor .Agus. mbs

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lahir Tiga Poin Penting pada Rapat Pimpinan dengan Ketua DPRD Bantaeng
Kodim 1415/Selayar Koordinasi dengan BPN, Pastikan Sertipikasi Aset Tanah TNI AD
Resmi Dikukuhkan Ahmad Fauzan Kembali Menjadi Ketua MUI Kecamatan Balongan 2025-2030
0lBPN Selayar Dukung Kodim 1415 Sertifikasi Aset TNI AD ke Dokumen Elektronik
Lembaga Pemberdayaan masyarakat (lpm) kelurahan ciriung (ANWAR) Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Lingkungan RW 02.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lubok muku Berlangsung Khidmat dan Kebersamaan
Wartawan dan Organisasi Desak Kadis Kominfo Tulang Bawang Dicopot: Dinilai Antidemokratis dan Anti-Keterbukaan
Polda Aceh Lanjutkan Program Polisi Saweu sikula” Polsek Darul Makmur Jadi Pembina Upacara Di SMA Negeri 1 Darul Makmur” 

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 06:36 WIB

Lahir Tiga Poin Penting pada Rapat Pimpinan dengan Ketua DPRD Bantaeng

Selasa, 16 September 2025 - 06:31 WIB

Kodim 1415/Selayar Koordinasi dengan BPN, Pastikan Sertipikasi Aset Tanah TNI AD

Senin, 15 September 2025 - 21:55 WIB

Resmi Dikukuhkan Ahmad Fauzan Kembali Menjadi Ketua MUI Kecamatan Balongan 2025-2030

Senin, 15 September 2025 - 21:14 WIB

0lBPN Selayar Dukung Kodim 1415 Sertifikasi Aset TNI AD ke Dokumen Elektronik

Senin, 15 September 2025 - 19:20 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lubok muku Berlangsung Khidmat dan Kebersamaan

Berita Terbaru