UPTD KPHP KELINJAU KALTIM MABUK BERAT.LUPA TANGGUNG JAWAB.

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Calong, Kaltim. Mitra mabes,  – Kepala UPTD KPHP Kelinjau Kaltim diduga mabuk berat akibat masuk angin sampai lupa tugas, fungsi dan tanggung jawabnya terhadap Kelompok Tani Hutan ( KTH ) SEJATI Desa Senyiur.

 

KTH SEJATI Desa Senyiur merupakan Kelompok masyarakat pengelola hutan binaan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur melalui UPTD KPHP Kelinjau, sudah dibentuk dan dikukuhkan oleh kepala Desa Senyiur, dan Petanya sdh di sahkan oleh kepala Desa Senyiur dan sudah diberikan nomor registrasi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur.

Bahkan sudah diberikan bantuan bibit untuk ditanam pada lokasi KTH Sejati, dimana semua bibit bantuan yang diberikan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur sudah ditanam semua pada tahun 2022.

 

Kemudian datang perusahaan Pemegang Perizinan Berusaha Pengelolaan Hasil Hutan, Hutan Tanaman Industri bernama PT. Mahakarya Perdana Gemilang.

 

Sejak masuknya perusahaan tersebut maka sejak itu pula Penyuluh atau pembina KTH Sejati Desa Senyiur yang tadinya selalu mensuport, memberikan pengarahan, membina, memberikan semangat dan mendidk tiba tiba hilang dari peradaban masyarakat Desa Senyiur entah dimana rimbanya, bahkan ketika lokasi KTH Sejati Desa Senyiur digusur paksa oleh PT. Mahakarya Perdana Gemilang tanpa ganti rugi (Juli 2025).

 

Atas kejadian ini KTH Sejati bersurat ke UPTD KPHP Kelinjau memohon supaya dilakukan Inventarisasi pada Lokasi KTH Sejati Desa Senyiur.

 

UPTD KPHP Kelinjau menjawab surat tersebut seperti sedang mabuk berat, karena jawaban surat permohonan tersebut, bukan membahas terkait permohonan inventarisasi melain membahas tentang nomor registrasi, terkait perjanjian kemitraan kehutanan antara PT. Mahakarya Perdana Gemilang meski sarat dengan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Senyiur.

 

Kepala KPHP Kelinjau tetap menyatakan bahwa PT. Mahakarya Perdana Gemilang telah melakukan kemitraan dengan masyarakat Desa Senyiur meski keadaannya tidak dermikian.

 

Diharapkan kepada Gubernur dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur agar turun tangan membantu peneyelesaian masalah penggusuran paksa pada lokasi KTH Sejati desa Senyiur demi terpenuhinya keadilan serta demi tercapainya kesejahteraan masyarakat setempat sebagaimana yang terutang didalam beberapa peraturan menteri LHK dan peraturan lainnya yang telah diabaikan oleh Pemerintah Desa Senyiur, Managemen PT. Mahakarya Perdana Gemilang dan kepala KPHP Kilinjau.

 

Editor : HSG.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Sergai Gelar Apel Operasi Lilin Toba 2025, Siapkan 161 Personel Amankan Nataru
Jelang Nataru, Polres Lampung Tengah Gelar Lat Pra Ops Lilin Krakatau 2025
Polres Lampung Tengah Kerahkan 305 Personel Gabungan Amankan Perayaan Nataru
Peringati Hari Juang Infanteri ke-77, Danrem 043/Gatam Ajak Prajurit Kokohkan Sinergi dengan Rakyat
Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77 dan Penyerahan Paket Natal Tahun 2025 Polres Langkat
Calon Direksi PT SPRH Harapkan Proses UKK Profesional dan Transparan.
Pangdam XXI/ Radin Inten Buka Kejuaraan Renang Babinsa 21 CUP 
Pangdam XXI/Radin Inten Pimpin Upacara Hari Juang Infanteri ke-77 Tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:00 WIB

Polres Sergai Gelar Apel Operasi Lilin Toba 2025, Siapkan 161 Personel Amankan Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:41 WIB

UPTD KPHP KELINJAU KALTIM MABUK BERAT.LUPA TANGGUNG JAWAB.

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:10 WIB

Jelang Nataru, Polres Lampung Tengah Gelar Lat Pra Ops Lilin Krakatau 2025

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:01 WIB

Polres Lampung Tengah Kerahkan 305 Personel Gabungan Amankan Perayaan Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:23 WIB

Peringati Hari Juang Infanteri ke-77, Danrem 043/Gatam Ajak Prajurit Kokohkan Sinergi dengan Rakyat

Berita Terbaru

NASIONAL

UPTD KPHP KELINJAU KALTIM MABUK BERAT.LUPA TANGGUNG JAWAB.

Jumat, 19 Des 2025 - 22:41 WIB