Upaya Kodim 1415 dan BPN Selayar Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Senin, 24 Februari 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Selayar, Mitramabes.com-

Permasalahan legalitas tanah wakaf di Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi sorotan serius. Dari total 438 bidang tanah wakaf yang ada, hanya 53 bidang yang telah bersertifikat, sementara 385 bidang lainnya belum memiliki legalitas yang jelas. Kondisi ini berpotensi menimbulkan sengketa dan pengalihan hak yang tidak sesuai dengan tujuan awal wakaf.

Untuk mengatasi tantangan ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar, Suwarno, SH, MH, mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, Pemerintah Desa, dan organisasi keagamaan guna mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf.

“Kami juga menggandeng Kodim 1415 Selayar melalui Babinsa yang tersebar di setiap desa dan kelurahan untuk melakukan sosialisasi secara masif,” ujar Suwarno dalam wawancara di ruang kerjanya, Rabu (19/02/2025).

Babinsa berperan sebagai ujung tombak dalam mendorong pengurus masjid, gereja, dan tempat pemakaman umum agar segera mengurus sertifikasi tanah wakaf di wilayah masing-masing.

Dandim 1415 Selayar, Letkol Inf Nanang Agung Wibowo, menekankan pentingnya keterlibatan Babinsa dalam program ini. “Sertifikasi tanah wakaf bukan hanya soal legalitas, tetapi juga menjaga amanah dan memastikan tempat ibadah memiliki kepastian hukum. Dengan adanya sertifikat, kita mencegah potensi sengketa dan pengalihan hak yang tidak diinginkan,” jelasnya. Senin, (24/02/2025)

Suwarno menambahkan bahwa percepatan sertifikasi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum yang jelas. Dengan sinergi antara Kantor Pertanahan dan Kodim 1415 Selayar serta dukungan Babinsa, diharapkan proses ini berjalan lebih cepat dan mengurangi jumlah tanah wakaf yang belum bersertifikat.

Langkah ini selaras dengan Instruksi dan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2018 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tentang percepatan sertifikasi tanah sosial, keagamaan, dan tempat peribadatan. Program ini menjadi solusi konkret dalam memberikan perlindungan hukum bagi tanah wakaf di Selayar.

Suwarno mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi dalam menyukseskan percepatan sertifikasi ini. “Dengan komitmen bersama, diharapkan seluruh bidang tanah wakaf di Kabupaten Kepulauan Selayar segera memiliki kekuatan hukum yang jelas. Upaya ini merupakan langkah strategis untuk menjaga hak umat dan memastikan amanah terpelihara dengan baik untuk generasi mendatang,” tutupnya.( Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar
Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan
Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut
Desa Indrayaman Tergenang Air Laut Pasang Surut Sampai Masuk Ke Pemukiman Warga
Acara Pisah Sambut(pj) Keuchik Tarmizi,S.M Dengan Keuchik Definitif Yang Baru Di Lantik Tgk Sulaiman
Cinta Terlarang Berujung Maut: Pria Beristri Habisi Nyawa Pelajar di Lampung Tengah
Satlantas Polres Sergai Beri Layanan SIM Inklusif untuk Difabel

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 22:05 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar

Kamis, 18 September 2025 - 19:26 WIB

Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan

Kamis, 18 September 2025 - 19:03 WIB

Desa Indrayaman Tergenang Air Laut Pasang Surut Sampai Masuk Ke Pemukiman Warga

Kamis, 18 September 2025 - 18:58 WIB

Kamis, 18 September 2025 - 15:51 WIB

Acara Pisah Sambut(pj) Keuchik Tarmizi,S.M Dengan Keuchik Definitif Yang Baru Di Lantik Tgk Sulaiman

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bupati Humbahas Sambut Kunker Ketua DEN di TSTH2.

Kamis, 18 Sep 2025 - 20:14 WIB