example banner

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)Resor Kepolisian (Polres)KotaPagar

. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . MITRA MABES.com. Pagaralam-sumsel Dalam upaya menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi, Kepolisian Resor (Polres) Pagaralam melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel, Senin 28 April 2025.

Upacara tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Polres (Waka Polres) Kompol M Ali Asri SH mewakili Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.IK, didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH. PTDH ini diberikan kepada Aipda Jhon Apriady, berdasarkan Keputusan Kapolda Sumsel Nomor: KEP/114/III/2025 tanggal 17 Maret 2025, setelah yang bersangkutan dinyatakan melanggar hukum dengan keputusan hukum tetap.

Upacara PTDH ini adalah salah satu bentuk komitmen kami dalam menerapkan sanksi tegas terhadap anggota yang melanggar disiplin maupun kode etik kepolisian,” tegas Kompol M Ali Asri dalam amanatnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keputusan ini bukanlah hal yang diambil secara terburu-buru. Proses panjang telah dilalui, mulai dari pemanggilan, pemeriksaan, hingga sidang etik.

Ini adalah hasil dari proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan, dan tetap mengacu pada koridor hukum yang berlaku.

Meski berat, Kompol M Ali Asri berharap momen ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh personel Polres Pagaralam untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas.

“Saya berharap rekan-rekan personel dapat mengambil hikmah dari kejadian ini, memperbaiki diri, dan terus menjaga kehormatan institusi Polri di tengah masyarakat,” katanya.

Sebagai penutup, seluruh peserta upacara diajak untuk berdoa agar diberikan kekuatan dalam melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab.(HR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *