Unit Reskrim Polsek Rambutan Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku Bongkar Bengkel

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi||MBS- Unit Reskrim Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi bergerak cepat menangkap dua pelaku pencurian dan pembongkaran bengkel. Pencurian terjadi disebuah bengkel sepeda motor di Jalan Ir. H. Juanda Kelurahan Berohol Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi pada Jumat (16/5/2025).

Diketahui kedua pelaku berinisial MR alias Izal (25) warga Jalan Ir. H. Juanda dan ISS alias Iwan (36) yang merupakan warga Krompol Kecamatan Tebing Tinggi. Keduanya berhasil ditangkap kepolisian dalam waktu empat hari setelah kejadian.

Bermula saat Arjun (43), pemilik bengkel Nusantara Jaya Motor, mendapati bengkelnya telah dibobol dan beberapa barang berharga hilang, termasuk satu unit sepeda motor RX King, alat-alat kerja, uang tunai Rp 300.000, dan satu unit Handphone. Total kerugian ditaksir mencapai Rp. 30 juta.

Usai menerima laporan, Polsek Rambutan melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah tim mendapatkan informasi akurat keberadaan pelaku, Kanit Reskrim Aiptu Nurmansyah bersama personel melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Kedua pelaku berhasil ditangkap pada Selasa siang (20/5) dari persembunyiannya didalam sebuah rumah di Desa Pon Kecamatan Firdaus, Sergai. Pelaku yang merupakan residivis ini tidak melakukan perlawanan saat ditangkap”, ungkap Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya, Rabu (21/5).

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku masuk ke dalam bengkel melalui jendela dengan merusak jerjak besi menggunakan kayu. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa satu unit handphone hasil curian. Selain itu turut disita dua potong besi jerjak dan sebuah kayu yang digunakan pelaku.

“Kasus ini masih kami dalami, dan kami masih mencari barang bukti lainnya yang sudah dijual oleh pelaku. Terhadap pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan”, pungkas Kapolsek. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Sergai Dibekuk, Polisi Janji Proses Hukum Maksimal
Kompak ratusan LSM Harimau suport Sidang Perdana 3 Anggotanya di PN Purbalingga.
Lsm harimau Pac klapanunggal melapor kan perkara pengeroyokan
masyarakat GUNUNG PONGKOR meminta kepada tim Tipidter mabes polri segera tangkap para pelaku tambang ilegal yang masih beroperasi.
KEPSEK SMAN-1 CARIU, MENDISKRIMINASI MURIDNYA GARA-GARA SAKIT SEHARI DI JADIKAN ALASAN TIDAK NAIK KELAS.
Kematian Seorang PNS Kabupaten Batu Bara Di Kediaman Korban Dengan Menggantung Diri
Warga Desa lwikaret Keluhkan Adanya Pungli Program PTSL yang berkelanjutan.
Cegak Kerusakan Lingkungan Akibat PETI, Polres Melawi Sampaikan Himbauan

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 10:55 WIB

Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Sergai Dibekuk, Polisi Janji Proses Hukum Maksimal

Selasa, 22 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kompak ratusan LSM Harimau suport Sidang Perdana 3 Anggotanya di PN Purbalingga.

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:51 WIB

Lsm harimau Pac klapanunggal melapor kan perkara pengeroyokan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:10 WIB

masyarakat GUNUNG PONGKOR meminta kepada tim Tipidter mabes polri segera tangkap para pelaku tambang ilegal yang masih beroperasi.

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:40 WIB

KEPSEK SMAN-1 CARIU, MENDISKRIMINASI MURIDNYA GARA-GARA SAKIT SEHARI DI JADIKAN ALASAN TIDAK NAIK KELAS.

Berita Terbaru