Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Perampasan Hendphon

Rabu, 10 Juli 2024 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.Com.PONTIANAK, Polda Kalbar – Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan pelaku jambret yang beraksi disiang hari Selasa (9/7/24) sekira jam 12.00 WIB, di depan SMPN 16, Jl. Martadinata Kec. Pontianak Barat.

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S. I. K., M. H., melalui Kapolsek Pontianak Barat, AKP. Basuki mengungkapkan bahwa tersangka MNK alias Arya sebelumnya diamankan masyarakat, setelah melakukan aksi perampasan satu unit handphone di Jalan Martadinata Pontianak.

 

“Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mendapatkan informasi masyarakat bahwa ada seorang tersangka jambret yang diamankan oleh masyarakat, kemudian unit reskrim menerima penyerahan dari warga sekitar TKP terjatuhnya pelaku dan pelaku berikut barang buktinya kami bawa ke Mapolsek Pontianak Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, ” ungkap  AKP. Basuki.

 

Berdasarkan keterangan korban W warga Dusun Pala Tengah Rt. 001 Rw. 000 Kel. Pala Kota Kec. Pontianak Seberuang Kab.Kapuas Hulu yang menjadi korban perampasan HP tersebut bahwa kejadian tersebut bermula saat korban mengendarai kendaraannya di depan SMPN 16 tepatnya di Jl.Martadinata untuk mencari makan , kemudian tiba-tiba pelaku berjumlah 2 (dua) orang menggunakan sepeda motor honda beat warna putih biru langsung menyambar Handphone milik korban yang simpan di kocek dashboard kiri motor korban.

 

“Saat sudah berhasil mengambil HP korban, pelaku melarikan diri ke Jl. Martadinata hingga simpang tiga Jl.Sawa, nah si korban mengejar sambil berteriak copet, dan berhasil menendang motor pelaku kemudian pelaku terjatuh menabrak warung, kemudian pelaku yang mengambil HP dapat diamankan masyarakat, satu lagi kabur, ” tambah AKP Basuki.

 

“Setelah kami dalami, pelaku juga mengakui bahwa pernah merampas dan mengambil barang Handphone milik orang lain di ada 4 TKP yaitu di Jl.Karet sesudah Indomart , Jl. Penjara, Jl.Karet didepan Masjid Nurul Jannah, dan Jl.Martadinata didepan SMPN 16,” tutup Kapolsek AKP. Basuki. (WB) .

(Hamidi MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepala BPK Perwakilan Sumut dan Tim Gelar Pertemuan dengan Pemkab Humbahas.
LAM Indragiri Hulu Bersama FPAN Siap Deklarasi Dukung Keluhan Warga Terkait Truk Batubara
Bansos PKH/BPNT di Desa Limpas Diduga Jadi Ajang Pungli, LSM Harimau Desak Usut Tuntas
Ahli Waris Heran Sertifikat SHM Berubah Jadi HGB atas Nama Dahlan Iskan: Ajukan Pemblokiran ke BPN Kubu Raya
Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Bekuk Pengedar Narkoba di Wilayah Hukum Kabupaten Pelalawan
Bupati menerima Kunjungan Tim Survay Kementerian Pertahanan RI Kolonel CZI Gunawan.
Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Pringatan Maulid Nabi SAW 1447 H
Kadisdik Nagan Raya Zulkfli ” Sekolah Harus Ciptakan Kantin Sehat”

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:32 WIB

Kepala BPK Perwakilan Sumut dan Tim Gelar Pertemuan dengan Pemkab Humbahas.

Kamis, 11 September 2025 - 16:15 WIB

LAM Indragiri Hulu Bersama FPAN Siap Deklarasi Dukung Keluhan Warga Terkait Truk Batubara

Kamis, 11 September 2025 - 16:13 WIB

Bansos PKH/BPNT di Desa Limpas Diduga Jadi Ajang Pungli, LSM Harimau Desak Usut Tuntas

Kamis, 11 September 2025 - 16:11 WIB

Ahli Waris Heran Sertifikat SHM Berubah Jadi HGB atas Nama Dahlan Iskan: Ajukan Pemblokiran ke BPN Kubu Raya

Kamis, 11 September 2025 - 15:59 WIB

Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Bekuk Pengedar Narkoba di Wilayah Hukum Kabupaten Pelalawan

Berita Terbaru