Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Perampasan Hendphon

Rabu, 10 Juli 2024 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.Com.PONTIANAK, Polda Kalbar – Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan pelaku jambret yang beraksi disiang hari Selasa (9/7/24) sekira jam 12.00 WIB, di depan SMPN 16, Jl. Martadinata Kec. Pontianak Barat.

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S. I. K., M. H., melalui Kapolsek Pontianak Barat, AKP. Basuki mengungkapkan bahwa tersangka MNK alias Arya sebelumnya diamankan masyarakat, setelah melakukan aksi perampasan satu unit handphone di Jalan Martadinata Pontianak.

 

“Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mendapatkan informasi masyarakat bahwa ada seorang tersangka jambret yang diamankan oleh masyarakat, kemudian unit reskrim menerima penyerahan dari warga sekitar TKP terjatuhnya pelaku dan pelaku berikut barang buktinya kami bawa ke Mapolsek Pontianak Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, ” ungkap  AKP. Basuki.

 

Berdasarkan keterangan korban W warga Dusun Pala Tengah Rt. 001 Rw. 000 Kel. Pala Kota Kec. Pontianak Seberuang Kab.Kapuas Hulu yang menjadi korban perampasan HP tersebut bahwa kejadian tersebut bermula saat korban mengendarai kendaraannya di depan SMPN 16 tepatnya di Jl.Martadinata untuk mencari makan , kemudian tiba-tiba pelaku berjumlah 2 (dua) orang menggunakan sepeda motor honda beat warna putih biru langsung menyambar Handphone milik korban yang simpan di kocek dashboard kiri motor korban.

 

“Saat sudah berhasil mengambil HP korban, pelaku melarikan diri ke Jl. Martadinata hingga simpang tiga Jl.Sawa, nah si korban mengejar sambil berteriak copet, dan berhasil menendang motor pelaku kemudian pelaku terjatuh menabrak warung, kemudian pelaku yang mengambil HP dapat diamankan masyarakat, satu lagi kabur, ” tambah AKP Basuki.

 

“Setelah kami dalami, pelaku juga mengakui bahwa pernah merampas dan mengambil barang Handphone milik orang lain di ada 4 TKP yaitu di Jl.Karet sesudah Indomart , Jl. Penjara, Jl.Karet didepan Masjid Nurul Jannah, dan Jl.Martadinata didepan SMPN 16,” tutup Kapolsek AKP. Basuki. (WB) .

(Hamidi MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”
Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 
Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.
Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI.
Polres Samosir Hadiri FGD Bahas Karhutla Bersama Aliansi Jurnalis dan Pemangku Kepentingan

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:22 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:03 WIB

Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:43 WIB

Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:27 WIB

Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:41 WIB

Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.

Berita Terbaru