Unit Reskrim Polsek Ambawang Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Senin, 24 Juni 2024 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya Kalbar MBS setelah menerima laporan Dari Masyarakat Dugaan Tindak Pidana Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang Yang Di Pimpin Langsung Kanit Reskrim Ipda Stepanus Boni Dengan Gerak Cepat berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana pencurian di SMPN 03 Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya/12/6/2024/

Adapun dua orang pelaku yang dibekuk tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang Berinisial DP,Dan SH,terjadi pada hari Minggu tanggal 02 Juni 2024 di ketahui sekira jam 02.00 Wib di Ruang Laboratorium Komputer SMPN 03

Dua orang Pelaku Diantara Salah Satunya Adalah Residivis Inisial DP,Dua Pelaku Tersebut merupakan warga Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya

Kapolsek Sungai Ambawang, Iptu Raimundus,N,G,S,Sos, melalui Kanit Reskrim Ipda Stepanus Boni mengungkapkan dari kasus ini pelaku yang pertama diamankan Inisial DP.Didaerah Sekadau Dan Inisial SH,Didaerah Sungai Ambawang ,

Setelah itu,Kanit Reskrim Polsek Sungai Ambawang Ipda Stepanus Boni Menjelaskan kami berhasil membekuk Dua Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencurian Inisial DP Dan SH Ditempat Yang Berbeda SH ,Diamankan Dirumahnya Di Jalan Manunggal XV111 Desa Sungai Ambawang Kuala,Sedangkan DP,Diamankan Diluar Kota Daerah kabupaten Sekadau Kedua pelaku kami bawa ke Polsek Sungai Ambawang”Ungkapnya

Dari laporan yang disampaikan Oleh Pihak Sekolah SMPN 03, Sungai Ambawang kasus Tindak Pidana pencurian yang terjadi Diketahui Pada Hari Minggu Tanggal 02 Juni .2024

Adapun Tindak Pidana Pencurian Yaitu Delapan Unit Laptop Bermacam Macam Merk
Yang Berada didalam Ruangan Laboratorium Komputer SMPN 03 Pelaku Melakukan Aksinya Dengan Cara Mencongkel pintu Menggunakan Obeng Pipih,Atas Kejadian Tersebut Korban Mengalami Kerugian Sebesar 20,000,000..Dua Puluh Juta Rupiah, Dari hasil pemeriksaan Polisi, kedua pelaku Akan Di Lakukan Pemeriksaan Dan Pengembangan Lebih Lanjut,

Editor : Hamidi MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PERAYAAN HARI JADI KOTA TEBING TINGGI KE-108 DENGAN BERAGAM KEGIATAN MENARIK
Perampok Betor Milik Kakek Disabilitas di Medan Polisi Tembak Seorang Pelaku
Terpilih Aklamasi, Muhammad Sofyan Siap Bawa PJS Sulteng Melaju Lebih Maju
Dapat Dukungan Penuh di Munas II Palu, Mahmud Marhaba Kembali Lanjutkan Kepemimpinan PJS
GUBERNUR LEMHANNAS: PJS HARUS JADI MOTOR LITERASI DIGITAL DI ERA POST-TRUTH
Bupati Kabupaten Batu Bara Menunaikan Janjinya Memperbaiki Jalan Kecamatan Nibung Hangus
Gubernur Lemhanas RI Buka Munas II PJS: Media Siber Punya Peran Strategis dalam Ketahanan Nasional
“Menguak Sengketa Tanah Citra Land: Keadilan untuk Kesultanan Serdang”

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:28 WIB

PERAYAAN HARI JADI KOTA TEBING TINGGI KE-108 DENGAN BERAGAM KEGIATAN MENARIK

Senin, 14 Juli 2025 - 09:11 WIB

Perampok Betor Milik Kakek Disabilitas di Medan Polisi Tembak Seorang Pelaku

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:45 WIB

Dapat Dukungan Penuh di Munas II Palu, Mahmud Marhaba Kembali Lanjutkan Kepemimpinan PJS

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:35 WIB

GUBERNUR LEMHANNAS: PJS HARUS JADI MOTOR LITERASI DIGITAL DI ERA POST-TRUTH

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:28 WIB

Bupati Kabupaten Batu Bara Menunaikan Janjinya Memperbaiki Jalan Kecamatan Nibung Hangus

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Castinger Lampung Utara ( CLU ) Sukses Gelar Cast &Tour # 11

Senin, 14 Jul 2025 - 09:06 WIB