Unit Reskrim Polsek Ambawang Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Rabu, 12 Juni 2024 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.Com.Kubu Raya Kalbar setelah menerima laporan Dari Masyarakat Dugaan Tindak Pidana Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang Yang Di Pimpin Langsung Kanit Reskrim Ipda Stepanus Boni Dengan Gerak Cepat berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana pencurian di SMPN 03 Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya/12/6/2024/

Adapun dua orang pelaku yang dibekuk tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang Berinisial DP,Dan SH,terjadi pada hari Minggu tanggal 02 Juni 2024 di ketahui sekira jam 02.00 Wib di Ruang Laboratorium Komputer SMPN 03

 

Dua orang Pelaku Diantara Salah Satunya Adalah Residivis Inisial DP,Dua Pelaku Tersebut merupakan warga Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya

Kapolsek Sungai Ambawang, Iptu Raimundus,N,G,S,Sos, melalui Kanit Reskrim Ipda Stepanus Boni mengungkapkan dari kasus ini pelaku yang pertama diamankan Inisial DP.Didaerah Sekadau Dan Inisial SH,Didaerah Sungai Ambawang ,

 

Setelah itu,Kanit Reskrim Polsek Sungai Ambawang Ipda Stepanus Boni Menjelaskan kami berhasil membekuk Dua Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencurian Inisial DP Dan SH Ditempat Yang Berbeda SH ,Diamankan Dirumahnya Di Jalan Manunggal XV111 Desa Sungai Ambawang Kuala,Sedangkan DP,Diamankan Diluar Kota Daerah kabupaten Sekadau Kedua pelaku kami bawa ke Polsek Sungai Ambawang”Ungkapnya

Dari laporan yang disampaikan Oleh Pihak Sekolah SMPN 03, Sungai Ambawang kasus Tindak Pidana pencurian yang terjadi Diketahui  Pada Hari Minggu Tanggal 02 Juni .2024

Adapun Tindak Pidana Pencurian Yaitu Delapan Unit Laptop Bermacam Macam Merk

Yang Berada didalam Ruangan Laboratorium Komputer SMPN 03 Pelaku Melakukan Aksinya Dengan Cara Mencongkel pintu Menggunakan Obeng Pipih,Atas Kejadian Tersebut Korban Mengalami Kerugian Sebesar 20,000,000..Dua Puluh Juta Rupiah, Dari hasil pemeriksaan Polisi, kedua pelaku Akan Di Lakukan Pemeriksaan Dan Pengembangan Lebih Lanjut,

(Hamidi Mbs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Makarti Jaya Ringkus Pelaku Curat dan 1 Pelaku Lainnya Masih DPO
PT.BPR PAKUAN MANDIRI BERGERAK Di BIDANG PEMBIAYAAN DIDUGA MENJADI LINTAH DARAT
LSM HARIMAU Resmi Serahkan SK Pengangkatan Pengurus Baru dan Lakukan Transformasi Menuju Bela NKRI.
Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik Dengan Alat Bukti Melalui Medsos, Hadi Mulyani Resmi Laporkan Edy Ke Polres Melawi
ADE IRFAN(ADAM) CALON NO URUT 01 SIAP MENJADI STEKORDER TERDEPAN PAGUYUBAN MASARAKAT CIBINONG (PMC)JIKA TERPILIH SEBAGAI KETUA PMC.
Operasi Patuh Musi 2025, Satlantas Polres Banyuasin Tindak 7 Pelanggar Lululintas
Kasat Lantas Polres Banyuaisn Pimpin Langsung Police Go To School di SMPN 1 Sembawa
Lsm harimau Pac klapanunggal melapor kan perkara pengeroyokan

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 10:45 WIB

Polsek Makarti Jaya Ringkus Pelaku Curat dan 1 Pelaku Lainnya Masih DPO

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:21 WIB

PT.BPR PAKUAN MANDIRI BERGERAK Di BIDANG PEMBIAYAAN DIDUGA MENJADI LINTAH DARAT

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:13 WIB

LSM HARIMAU Resmi Serahkan SK Pengangkatan Pengurus Baru dan Lakukan Transformasi Menuju Bela NKRI.

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:01 WIB

Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik Dengan Alat Bukti Melalui Medsos, Hadi Mulyani Resmi Laporkan Edy Ke Polres Melawi

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:48 WIB

ADE IRFAN(ADAM) CALON NO URUT 01 SIAP MENJADI STEKORDER TERDEPAN PAGUYUBAN MASARAKAT CIBINONG (PMC)JIKA TERPILIH SEBAGAI KETUA PMC.

Berita Terbaru

NASIONAL

SDN 4 Margadadi Gelar MBG Bagi Siswanya Disambut Antusias

Minggu, 20 Jul 2025 - 17:18 WIB