Unit Reskrim Polsek Aek Natas berhasil ringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas)

Sabtu, 30 Maret 2024 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Batu/MBS- Unit Reskrim Polsek Aek Natas DPP Kanit Reskrim IPDA BAMBANG WAHYUDI, SH, MH bersama unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil ringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di Jln umum Desa Panigoran Kec. Aek Kuo Kab. Labuhanbatu Utara.

Pelaku pencurian bernama Suwanda (27) yang tinggal di Desa Sidomulyo Kec. Bilah Hilir, diduga melakukan aksi pencurian pada hari Selasa 05 Maret sekitar pukul 23.30 WIB. Akibat aksi pencurian yang dilakukan Suwanda, korban Salmah (41) mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp2.500.000

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H , melalui Kapolsek Aek Natas AKP Jeremia Ginting, membenarkan adanya laporan itu. Pihaknya sudah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di Jln umum Desa Panigoran Kec. Aek Kuo Kab. Labuhanbatu Utara.

Kapolsek menjelaskan, kronologis kasus pencurian ini, pada hari selasa tanggal 05 maret 2024 sekira pukul 23.30 wib ketika korban SALMAH pulang melintasi Jalan Umum Desa Panigoran Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan mengenderai 1 (satu) unit SPM Yamaha VEGA R warna Hitam, tiba tiba dihadang oleh orang tidak dikenal.

Kemudian, orang tersebut mengatakan “berhenti…berhenti” sambil menodongkan pisau kepada korban SALMAH untuk meminta uang, dimana orang tidak dikenal tersebut menggeledah korban SALMAH namun tidak ditemukan uang, karena tidak ditemukan uang saat itu juga 1 (satu) unit Handphone merk VIVO Y02 milik korban diambil orang tidak dikenal tersebut, selanjutnya meninggalkan korban SALMAH di TKP

Setelah itu, Korban Salmah melaporkan kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut ke Polsek Aek Natas guna pemeriksaan, berkaitan hal itu dilakukan penyelidikan dan diketahui bernama Suwanda, dimana pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2024 sekira pukul 23.45 wib mengetahui keberadaan pelaku di Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu sehingga dilakukan penangkapan terhadapnya dan dibawa ke Polsek Aek Natas guna pemeriksaan.

“Kini pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Aek Natas guna proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

“Terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut disangkakan pasal 365 KUH Pidana,” pungkasnya

(S.G)

Berita Terkait

BBM Ilegal Bebas Beroperasi di Ogan Ilir, Diduga Ada Bekingan
Bupati Humbang Hasundutan Panen Kentang Bersama BUMDes Sipalakki Makmur.
Polres Langkat Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan
Puluhan Insan Pers Media Cetak-Online-TV Hadiri Silaturahmi Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H
Wakapolda Kalbar Tekankan Kesiapan Personil dan Kebersihan Mako untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Pemkab Humbang Hasundutan Hadiri Entry Meeting Serentak Pemeriksaan LKPD Tahun 2025, Peringkat 2 Tindaklanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan.
Pemkab Tapanuli Utara Gelar Konsultasi Publik RKPD 2027, Perkuat Arah Pembangunan Menuju Daerah Maju dan Berkelanjutan.
Pasca Bencana, 50 UMKM Terdampak Bencana Ikuti Konsultasi Bisnis ‘UMKM Sumut Bangkit’ di Kecamatan Tarabintang.

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:31 WIB

BBM Ilegal Bebas Beroperasi di Ogan Ilir, Diduga Ada Bekingan

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:54 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Panen Kentang Bersama BUMDes Sipalakki Makmur.

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:15 WIB

Polres Langkat Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:29 WIB

Wakapolda Kalbar Tekankan Kesiapan Personil dan Kebersihan Mako untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:20 WIB

Pemkab Humbang Hasundutan Hadiri Entry Meeting Serentak Pemeriksaan LKPD Tahun 2025, Peringkat 2 Tindaklanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

BBM Ilegal Bebas Beroperasi di Ogan Ilir, Diduga Ada Bekingan

Kamis, 19 Feb 2026 - 19:31 WIB