Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, Warga Gotong Royong II Desa Baturaden Diamankan Polisi.*

Kamis, 12 September 2024 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATURAJA, Mitramabes Com September 2024.- Diduga Bandar Narkoba Jenis Sabu Berhasil Diaman kan Ke Polisian, Pada Hari Rabu Tanggal 11 September 2024, Dusun Gotong Royong II Desa Baturaden Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU.*

WAKTU & KEJADIAN :*
Pada hari Rabu tanggal 11 September 2024 Sekira Pukul 19.30 WIB.

TEMPAT KEJADIAN :*
Dusun Gotong Royong II Desa Baturaden Kec. Lubuk Raja Kab. OKU.

TERSANGKA :*
N : UJANG ARAFIQ Bin SARDIN (Alm)
U : 53 thn
P : Belum / Tidak Bekerja
A : Dusun Gotong Royong II Desa Baturaden Kec. Lubuk Raja Kab. OKU.

BARANG BUKTI :*
• 4 (empat) Bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dibalut kertas tisu warna putih dengan berat bruto 1,55 (satu koma lima lima) gram.
• 1 (satu) buah Kotak bertuliskan centro.
• 1 (satu) Unit Handphone nokia 105 warna putih.
• Uang tunai Rp. 150.000,-

PASAL YANG DIPERSANGKAKAN :*

• Pertama pasal 114 ayat (1)  Kedua pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

STATUS TSK :*
– Bandar

KRONOLOGIS KEJADIAN :*

Pada hari Rabu tanggal 11 September 2024 Sekira Pukul 19.30 WIB. sat narkoba polres oku melakukan penggerebekan sebuah rumah di Dusun Gotong Royong II Desa Baturaden Kec. Lubuk Raja Kab. OKU dan diamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama *UJANG ARAFIQ Bin SARDIN (Alm)*, kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak bertuliskan centro didalamnya terdapat 4 (empat) Bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dibalut kertas tisu warna putih dengan berat bruto 1,55 (satu koma lima lima) gram diatas meja didapur rumah tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.*

(Jhony/tim) Mitramabes Com.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hujan dan Dingin Menusuk Tulang, Polres Aceh Tengah Tetap Semangat Layani Masyarakat Berwisata
Ada apa pasar tohaga memberikan spk ke pihak ketiga yang tidak pernah ada kontribusi.
Libur Pasca Idul Adha, Polsek Lut Tawar Lakukan Patroli dan Pengaturan di Sejumlah Lokasi Wisata
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Lepas Pawai Takbir Meriahkan Momen Idul Adha 1446 H
Pemilik Rintis Mart Beri Klarifikasi, Pihaknya Dan Pelaku Juga Sudah Berdamai
Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polresta Pontianak Laksanakan Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Qurban
22 Ekor Sapi dan 8 Ekor Kerbau, Kecamatan Linge di Salurkan Kepada Ibu Hamil dan Anak Stunting.
Polres Aceh Tenggara Solidaritas kepada Korban Kebakaran di Desa Linge Alas

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:45 WIB

Hujan dan Dingin Menusuk Tulang, Polres Aceh Tengah Tetap Semangat Layani Masyarakat Berwisata

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:57 WIB

Ada apa pasar tohaga memberikan spk ke pihak ketiga yang tidak pernah ada kontribusi.

Minggu, 8 Juni 2025 - 12:03 WIB

Libur Pasca Idul Adha, Polsek Lut Tawar Lakukan Patroli dan Pengaturan di Sejumlah Lokasi Wisata

Minggu, 8 Juni 2025 - 10:07 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Lepas Pawai Takbir Meriahkan Momen Idul Adha 1446 H

Sabtu, 7 Juni 2025 - 22:04 WIB

Pemilik Rintis Mart Beri Klarifikasi, Pihaknya Dan Pelaku Juga Sudah Berdamai

Berita Terbaru