Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Kelurahan Aek Kanopan Timur Kec.Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara* 

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mbs melaporkan ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu pada Hari Sabtu / 21 Februari 2026, sbb :

 

Pada Hari Sabtu / 21 Februari 2026 Pukul.21.30 wib di Link.III Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kec.Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara

MHD DUHAN FADILLAH, Lk, 25 Tahun, Islam, Wiraswsata, Wonosari Link.II Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.

 

– 7 (tujuh) bungkus plastik klip transparan sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 5,88 gram (lima koma delapan puluh delapan gram bruto)

– 6 (enam) buah plastik klip transparan kecil kosong

– 1 (satu) buah sekop terbuat dari pipet

– 1 (satu) buah timbangan elektrik

– 2 (dua) buah mancis lampu

 

Pada Hari Sabtu tanggal 21 Februari 2026 sekira pukul.20.30 Wib, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya Transaksi Narkotika jenis sabu di TKP.

 

Selanjutnya pada hari Senin tanggal 09 Februari 2026 sekira pukul.21.30 Wib, Atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP CITRA YANI Br BARUS, S.H, M.H. tim dipimpin Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL, S.E., S.H melaksanakan penyelidikan dan tim melakukan pemantaun salah satu rumah kontrakan kosong dan selanjutnya tim berhasil amankan 1(satu) orang laki-laki dan melakukan penggeledahan badan dan dihadapan pelaku tepatnya di dalam kamar rumah ditemukan 7(tujuh) bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisikan yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu, sementara 1(satu) orang temannya berhasil melarikan diri, dan selanjutnya tim melakukan interogasi dan laki-laki tersebut mengaku bernama MHD DUHAN FADILLAH dan ianya mengakui BB tersebut diperolehnya dari yang bernama FIKI, selanjutnya tim mencari keberadaan FIKI tersebut namun tim tidak berhasil menemukannya.

 

Selanjutnya terhadap 1(satu) orang tersangka yang diamankan di TKP berikut BB dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.

 

Demikian dilaporkan,Terima kasih

Editor : Arpen S.

Berita Terkait

PALAS RAMADHAN FAIR I TAHUN 2026 RESMI DI BUKA, DIMERIAHKAN BAZAR KULINER RAMADHAN DAN FESTIVAL RAMADHAN.
*Kepulangan Sang Anak Jati: Hangatnya Safari Ramadan Bupati Anton di Kampung Kediaman*
PEMBANGUNAN JEMBATAN GANTUNG PERINTIS GARUDA
JEMBATAN PERINTIS GARUDA, NEGARA HADIR UNTUK RAKYAT
Polsek Salapian Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil, Kapolres Langkat Apresiasi Kepedulian Jajaran
PEMBANGUNAN JEMBATAN GANTUNG PERINTIS GARUDA
Hari Keenam Ramadhan, Polres Langkat Bersama Polsek Jajaran dan Sat Polairud Gelar Sahur On The Road
Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di panjang bidang lll Kelurahan Gunting Saga Kec.Kualuh Selatan Kab. Labuhanbatu Utara* 

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:18 WIB

PALAS RAMADHAN FAIR I TAHUN 2026 RESMI DI BUKA, DIMERIAHKAN BAZAR KULINER RAMADHAN DAN FESTIVAL RAMADHAN.

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:12 WIB

*Kepulangan Sang Anak Jati: Hangatnya Safari Ramadan Bupati Anton di Kampung Kediaman*

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:10 WIB

PEMBANGUNAN JEMBATAN GANTUNG PERINTIS GARUDA

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:06 WIB

JEMBATAN PERINTIS GARUDA, NEGARA HADIR UNTUK RAKYAT

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:53 WIB

Polsek Salapian Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil, Kapolres Langkat Apresiasi Kepedulian Jajaran

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

PEMBANGUNAN JEMBATAN GANTUNG PERINTIS GARUDA

Selasa, 24 Feb 2026 - 16:10 WIB

BERITA UTAMA

JEMBATAN PERINTIS GARUDA, NEGARA HADIR UNTUK RAKYAT

Selasa, 24 Feb 2026 - 16:06 WIB