Ungkap Kasus Penipuan dan Pengelapan, Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus Berhasil Tangkap Pelaku

Kamis, 14 September 2023 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai|MBS- Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus uangkap kasus penipuan dan pengelapan 1 (satu) sepeda motor Yamaha Vega ZR BK 5450 ZAD yang terjadi beberapa hari yang lalu di Dusun. VI Rampah kiri tepatnya di Gerbang Tol Rampah kiri Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (05/09/23)

Pengungkapan kasus tindak pidana penipuan dan pengelapan Tim dari Unit Reskrim Polsek Firdaus berhasil menangkap pelaku di sebuah tempat doorsmeer di Lubuk Pakam pada hari Selasa (12/09/23) pelaku berinisial MYS, (31) warga Dusun. XV Desa Firdaus Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban Iqbal Arisandi, (28) warga Dsn. II Kampung Keling, Desa Sei Rampah, Kab. Serdang Bedagai. LP / B / III / IX/ 2023 / SPKT /POLSEK FIRDAUS /POLRES SERGAI / POLDA SUMUT tanggal 08 September 2023.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPDA Brimen Sihotang menyebutkan kejadian tersebut bermula saat ketika itu korban sedang duduk di sebuah warung kopi di simpang Tol Rampah kiri desa Sei rampah kiri Desa Sei Rampah Kec. Sei Rampah Kab. Sergai.

Dan kemudian tiba – tiba korban di datangi pelaku dengan maksud meminjam sepeda motor korban untuk membeli Nasi dan korban pun memberikan kunci sepeda motornya kepada pelaku setelah itu pelaku langsung pergi meningalkan korban.

Namun dari sejak pelaku pergi membawa sepeda motor milik korban pelaku tidak menggembalikan sepeda motor korban. Pada hari itu juga korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus dengan harapan pelaku ditangkap.

Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus setelah menerima laporan itu, langsung melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Maruli Sihombing dan berhasil menangkap pelaku.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Firdaus guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 372 JO dan pasal 378 dari KUHPidana, tutup Kasi Humus. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan
Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.
Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO
Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron
Kronologi Terjadinya Penganiayaan Terhadap Korban Bernama M. Amri
Unit Reskrim Polsek Rambutan Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku Bongkar Bengkel
Camat Tajur Halang (ipan)Di duga terpaksa menutup pasar malam ilegal sesudah viral,ada apa.
PLN UPT,bojonggede Diminta Tindak tegas oknum pengusaha pasar malam yang mencuri aliran listrik.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:00 WIB

Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:11 WIB

Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:49 WIB

Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:33 WIB

Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:25 WIB

Kronologi Terjadinya Penganiayaan Terhadap Korban Bernama M. Amri

Berita Terbaru