Ungkap Kasus Narkoba : Satresnarkoba Polres Tebo Amankan Seorang Wanita Beserta Barang Bukti Sabu-Sabu

Kamis, 17 Oktober 2024 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo.mitramabes.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo. Pengungkapan ini dilakukan di sebuah rumah makan bernama Ojo Lali, RT 004, Dusun Simpang Raya, Desa Rantau Api, Selasa(15/10/2024).

Tim melakukan penyelidikan di daerah tersebut setelah mendapatkan informasi adanya aktivitas peredaran narkoba. Sekitar Pukul 15:00 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang wanita ND(52), di lokasi yang menjadi tempat transaksi. Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa paket sabu-sabu dengan berat Bruto 7,51 Gram yang diakui tersangka sebagai miliknya dan siap untuk diperjualbelikan, Pengungkapan ini terdiri dari anggota Opsnal dan anggota polwan Satresnarkoba Polres Tebo.

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat terkait peredaran dan kepemilikan narkotika.

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan S.H,S.I.K,M.H Melalui Kasat Narkoba IPTU Jeki Noviardi S.H,M.H menyampaikan “tersangka dan barang barang bukti telah diamankan di mapolres tebo untuk proses hukum lebih lanjut, kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar sebagai bentuk komitmen kami untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba di kabupaten tebo”.(SH).

Berita Terkait

Sekolah Dibobol, 8 Chromebook Raib Polres Sergai Tangkap Pelaku Kurang dari 12 Jam
Resmob Polres Selayar Amankan Empat Anak Usai Mencuri Barang Milik Pengunjung CFN Benteng
Satreskrim Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit Di Perkebunan, Tersangka Berusaha Melawan Saat Penangkapan
SATRESKRIM POLRES BANYUASIN BERHASIL UNGKAP KASUS PENJAMBRETAN SEPEDA MOTOR
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar : Perang Terhadap Narkoba Langsung Digencarkan
Delapan Bulan Buru Pelaku, Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor dan Gas
Sat Reskrim Polres Banyuasin Bekuk Penadah Motor Curian, Barang Bukti Ditemukan di Kebun Karet
Kasus Penembakan Sopir Angdes di Banyuasin Dibuka Kembali, Kuasa Hukum Pelaku Dipanggil Polisi

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:36 WIB

Sekolah Dibobol, 8 Chromebook Raib Polres Sergai Tangkap Pelaku Kurang dari 12 Jam

Senin, 26 Januari 2026 - 14:08 WIB

Resmob Polres Selayar Amankan Empat Anak Usai Mencuri Barang Milik Pengunjung CFN Benteng

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:38 WIB

Satreskrim Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit Di Perkebunan, Tersangka Berusaha Melawan Saat Penangkapan

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:56 WIB

SATRESKRIM POLRES BANYUASIN BERHASIL UNGKAP KASUS PENJAMBRETAN SEPEDA MOTOR

Senin, 19 Januari 2026 - 16:33 WIB

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar : Perang Terhadap Narkoba Langsung Digencarkan

Berita Terbaru