Kampar, mitramabes.com. Seorang pemilik mobil merasa dirugikan oleh seorang mekanik yang memperbaiki kendaraan milik pribadinya yang tidak bertanggung jawab sehingga mobil tersebut tidak bisa di gunakan sampai sekarang, Desa Danau Lancang kabupaten Kampar, Provinsi Riau. 15/6/2024.
Kendaraan milik saudara Asori ndruru mengalami kerusakan pada tanggal 19-4-2024 lalu. korban menghubungi salah seorang mekanik mobil yang berinisial W yang beralamat di KM 57 Desa Petapahan, Tapung. untuk memperbaiki mobilnya yang rusak, tidak berselang lama kemudian mekanik datang melihat kondisi kendaraan saya tersebut, lalu inisial W membongkar mobil tersebut untuk melihat apa saja kerusakannya. lalu mekanik tersebut meminta uang sebagai panjar sebesar Rp 1.000.000 rupiah. (satu juta rupiah). dan langsung inisial W membawa alat mobil yang di anggapnya rusak dan ia mengatakan kepada korban untuk membeli alat-alat yang rusak tersebut ungkapnya
Setelah beberapa hari kemudian mekanik inisial W tersebut menghubungi pemilik mobil (Asori ndruru) untuk meminta uang pada tanggal 23-4-2024, kemudian korban tak berpikir panjang langsung mengirimkan uang tersebut melalui transfer ke bank mandiri sebesar Rp 2.000.000 rupiah terang
Beberapa hari kemudian oknum mekanik inisial W tersebut kembali lagi menghubungi korban pada tanggal 29-4-2024. untuk meminta uang lagi dengan alasan untuk membeli alat-alat mobil yang rusak karna uang yang di berikan itu masih kurang. korban menirukan perkataan pelaku melalui via telepon WhatsApp.
Lalu beberapa hari kemudian korban mencoba menghubungi oknum mekanik inisial W untuk mempertanyakan kapan kira-kira mobilnya siap pak. lalu oknum mekanik tersebut menjawab dengan mengatakan saya lagi di mahato dan masih banyak pekerjaan ku Jawabnya melalui Via telepon WhatsApp. korban menirukan suara oknum mekanik tersebut
Yang lebih anehnya lagi pada tanggal 7-5-2024 oknum mekanik inisial W meminta lagi uang kepada korban agar di transfer sebesar Rp 1.000.000 rupiah lagi. lalu korban mentransfer lagi uang yang diminta oleh oknum mekanik tersebut.
Pada tanggal 29-5-2024 mekanik inisial W datang mengantar mesin mobil yang sudah di perbaikinya kemudian dia pasang, namun mobil tersebut masih tidak hidup, lalu mekanik mengatakan saya pulang dulu, besok saya datang lagi, ungkapnya.
Lalu janji tinggal janji hingga sampai sekarang mekanik tersebut tidak mau merespon lagi ketika di hubungi oleh korban.
Melihat hal tersebut, korban mendatangi rumah mekanik inisial W pada tanggal 13-6-2024 di KM 57 Desa Petapahan, kecamatan Tapung, namun ketika korban sampai ternyata rumah oknum mekanik tersebut kosong dan tidak berpenghuni, kemudian korban bertanya ke tetangga, tetangga oknum tersebut. lalu pihak tetangga mengatakan kepada korban bahwa oknum mekanik inisial W tersebut sudah melarikan diri seminggu yang lalu pak. Imbuhnya.
Korban mengatakan kepada awak media, saya telah di tipu oleh saudara inisial W, uang yang sudah saya berikan sebesar Rp 6.200.000 (enam juta dia ratus ribu rupiah). untuk biaya perbaikan mobilnya. namun sampai sekarang gak bisa di hidupkan mobil saya itu. sudah cukup sabar saya dan menunggu etika baiknya namun tidak di respon baik oleh saudara W masalah ini saya akan laporkan kepada pihak APH, tutup nya.
(Red Tim)