Tanjungbalai-Asahan-MitraMabes.com
Ujian penjaringan perangkat desa untuk Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat yang dilaksanakan 15 Mei 2023 di SD Negeri 010028 berjalan dengan lancar dan transparan. Untuk Hal tersebut Dodi Riza Pohan Selaku Kades mengucapkan selamat bertugas bagi peserta yang lulus.
Adapun seluruh peserta yang ikut ujian perangkat desa untuk formasi jabatan Kepala Dusun di Desa Simpang Empat berjumlah empat belas orang. Dari jumlah tersebut, berdasarkan hasil ujian tertulis dan wawancara yang dilaksanakan pihak penguji Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) telah ditetapkan enam orang yang dinyatakan lulus.
Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Sulaiman menyampaikan, pihak panitia telah melaksanakan seluruh tahapan secara terbuka dan transparan sesuai dengan aturan Perbub No 10 Tahun 2019. Kita awali dari Pengumuman penjaringan, penerimaan berkas, verifikasi berkas, perbaikan berkas sampai kepada tahapan ujian dan wawancara saat ini.
“Alhamdulillah semua peserta dapat mengikuti seluruh tahapan tersebut secara tertib administrasi. Untuk Tim Penguji panitia mengamanahkan kepada pihak Dinas PMD Kabupaten Asahan. Untuk tahapan ujian,
tahap pertama ujian secara tertulis dan soal yang dibawa penguji disaksikan bersama seluruh panitia dan peserta dalam keadaan besegel rapi. Maka soal pilihan bergandanya sangat dijamin kerahasiaan dokumennya.
Iya menambahkan, untuk tahapan kedua ujian wawancara, yang mana setiap termen ada tiga orang dan seterusnya bergulir pada semua peserta sejumlah empat belas orang.
Adapun enam orang nama-nama lulus ujian perangkat desa formasi Kadus antara lain:
1.Dusun XIV Agus Arianto
Tertulis 84 + Wawancara 80 = 164
2.Dusun XIX Johan Arifin
Tertulis 86 + Wawancara 72 = 158
3.Dusun XVIII Rizky Ananda
Tertulis 78 + Wawancara 75 = 153
4.Dusun VII A Sulaiman
Tertulis 72 + Wawancara 75 = 147
5. Dusun IX Syahrani Manik
Tertulis 66 + Wawancara 75 = 141
6.Dusun X Janiar
Tertulis 60 + Wawancara 76 = 136
Dodi Riza Pohan Kades Desa Simpang Empat di sela-sela kesibukan saat dikonfirmasi diruangan kerjanya sore hari menyampaikan, selamat untuk enam peserta yang dinyatakan lulus ujian penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa Formasi Kadus.
“Semoga setelah dilantik dan diberikan SK nantinya dapat melakukan pengabdian di tengah-tengah masyarakat. Sehingga perubahan untuk seluruh bidang dalam kemajuan Desa Simpang Empat ini dapat diwujudkan dengan kerja sama yang baik, ” ungkapnya.
Iya menambahkan, Amanah Kepala Dusun ini, bukan sebatas gelar yang disandang saja. Akan tetapi ada ratusan atau ribuan masyarakat yang bersandar dibalik jabatan itu untuk difasilitasi dalam menunaikan hak dan kewajiban mereka. Maka memang harus benar-benar kerja dilapangan dalam menyahuti kebutuhan masyarakat terutama Administrasi kependudukan(A.A)