UD Jova Jaya Di Duga Langgar Permentan nomor 40. Dinas Pertanian Simalungun Jangan Tutup Mata

Jumat, 16 September 2022 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UD jova Jaya Di duga Langgar Permentan nomor 40. Dinas Pertanian Simalungun jangan tutup Mata

SIMALUNGUN MITRA MABES.COM 0321

Harga pupuk subsidi di kabupaten Simalungun kecamatan tanah jawa kian menjadi Perbincangàn hangat di kalangan warga masyarakat.

khususnya warga masyarakat yang berprofesi sebagai petani. Sabtu (10/09/2022).

Desas Desus kabar yang beredar di kecamatan tanah jawa , kabupaten Simalungun.

Tepatnya di Nagori Bahjambi 2. Menurut keterangan sejumlah
warga masyarakat sekitar.

bahwa kios Pupuk dengan nama UD jova jaya yang berada di kampung Mereka( Nagori bahjambi 2) melakukan Penjual pupuk urea Bersubsidi Dengan harga Rp 140.000/ zak.

Kepada masyarakat petani, Nagori
bahjambi 2.mendengar kabar berita tersebut.Awak media Mitra mabes.com.

Langsung Menyambangi UD jova jaya.”Dengan maksud untuk mencari tau Kebenaran dari Berita yang sedang berkembang itu.

Sesampai nya di UD jova jaya.Namun Sangat di sayangkan Awak media mitramabes.com.

tidak berhasil Bertemu dengan Sang Pemilik Usaha UD jova Jaya itu, yakni Pak Siagian.

Selanjutnya awak media mitra mabes.com,tak putus Asa lantas berhasil bertemu dengan salah Satu Penjaga Toko UD jova jaya.

Yaitu Jhonson Sianipar, yang pada saat Itu Sedang Berada persis di Depan Toko UD jova Jaya tersebut.

Jhonson Sianipar Saat Di konfirmasi Prihal Mengenai Harga Pupuk Urea bersubsidi yang Di Jual Dengan Harga 140.000/ zak tersebut.

Jhonson Sianipar membenarkan dan mengakui bahwa memang harga jual urea subsidi di jual dengan Harga 140.000/ zak.

Dan itu juga sudah melalui proses kesepakatan “Jelas
nya, Saat kembali di tanya oleh Awak Media Mitra mabes com. Kesepakatan dengan Pihak Mana pak ?.

jhonson Sianipar” tertunduk dan Diam Seribu Bahasa.

Atas persoalan ini Kembali kita Merujuk berdasarkan surat keputusan Gebenur sumatera utara .

bahwa pupuk urea bersubsidi harga tertinggi yakni 2250 per kg atau sekitar Rp112.500/ zak (50kg).Maka dengan itu.
Jelas bentuk upaya Mark Up telah di lakukan Oleh UD jova jaya, terhadap penjualan pupuk Urea bersubsidi.

dan tidak hanya Upaya Mark UP saja, UD jova Jaya juga di Duga dengan Sengaja Melanggar peraturan Menteri pertanian( Permentan RI nomor 40 tahun 2020) tentang HET pupuk bersubsidi.

sehingga warga masyarakat petani di Nagori Bahjambi 2, Merasa di pecundangi dan di rugikan Dengan Tindakan UD jova jaya yang di maksud.

Seterus Nya kepada Aparat Penegak Hukum( APH) yang ada Di kecamatan tanah Jawa Kabupaten Simalungun, provinsi Sumatera Utara untuk dapat Menindak lanjuti atas Persoalan ini.

Dan warga masyarakat juga berharap kepada dinas pertanian kabupaten simalungun agar bersedia untuk Turun kelapangan dan memberi Pencerahan.

Atau pun penyuluhan tentang Di Mana saja tempat tempat kios penjual pupuk bersubsidi dan Berapa harga Het Pupuk pupuk bersubsidi kepada kami selaku Masyarakat tani ini.Serta Memberangus Kan Mafia mafia Pupuk bersubsidi yang ada di kecamatan tanah jawa ini ” ujar Nya.

Penulis : SN.Tambunan: 0321.MBS

Berita Terkait

Polres Bungo Gelar Lat Pra Ops Pekat I Siginjai 2026, Wujudkan Kamtibmas Kondusif Jelang Ramadhan
Perkuat Sinergi dan Transparansi, Bea Cukai Dumai Gelar Media Gathering dan Paparkan Capaian Kinerja Spektakuler 2025.
Korlantas Polri Laksanakan Penelitian Lapangan Terpadu di Lampung, Polres Lampung Tengah Jadi Tuan Rumah Rakor Kesiapan Lebaran 2026
Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center
Tim Gakkum DLH-Hub Tebo Verifikasi Lapangan Dugaan Pengalihan Sungai di Lahan Milik Bagong
Ketum Federasi Serikat Buruh Jurnalis (FSBJ) Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026.
Komite SMKN 2 Nganjuk Bungkam, Dana Partisipasi Rp300 Ribu Jadi Sorotan
Putra Mahkota Alam Hadiri HPN ke-80, Tegaskan Sinergi Pemerintah dan Pers

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:16 WIB

Polres Bungo Gelar Lat Pra Ops Pekat I Siginjai 2026, Wujudkan Kamtibmas Kondusif Jelang Ramadhan

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:01 WIB

Perkuat Sinergi dan Transparansi, Bea Cukai Dumai Gelar Media Gathering dan Paparkan Capaian Kinerja Spektakuler 2025.

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:27 WIB

Korlantas Polri Laksanakan Penelitian Lapangan Terpadu di Lampung, Polres Lampung Tengah Jadi Tuan Rumah Rakor Kesiapan Lebaran 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:13 WIB

Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:35 WIB

Tim Gakkum DLH-Hub Tebo Verifikasi Lapangan Dugaan Pengalihan Sungai di Lahan Milik Bagong

Berita Terbaru