UD Jeremi Klarifikasi Penjualan Pupuk Subsidi, Sebut Berdasarkan Kesepakatan dengan Petani

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mbs.com- Sumatera Utara, Sergai- Kios pupuk subsidi UD Jeremi yang berlokasi di Dusun III Desa Blok 10, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), memberikan klarifikasi terkait isu penjualan pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Pemilik kios UD Jeremi, H.M. Sinaga, menegaskan bahwa penyaluran pupuk subsidi kepada petani telah dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama kelompok tani yang dituangkan dalam surat perjanjian bermaterai, serta diketahui oleh para pihak terkait. Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (28/1/2026).

“Kesepakatan antara kios dengan kelompok tani sudah ada dan ditandatangani di atas materai. Jadi semuanya jelas dan terbuka,” ujar H.M. Sinaga.

Ia menjelaskan, dalam praktik penyaluran pupuk subsidi di lapangan, terdapat sejumlah kondisi yang memerlukan kebijakan khusus, seperti petani yang mengambil pupuk dengan sistem pembayaran tempo, baik dua minggu maupun dibayar setelah masa panen.

“Sebagian petani mengambil pupuk dengan sistem tempo. Ada yang dibayar dua minggu kemudian, bahkan ada yang dibayar setelah panen. Itu merupakan bentuk toleransi dan bantuan kami kepada petani,” jelasnya.
Selain itu, pihak kios juga memberikan perhatian khusus kepada petani lanjut usia (lansia).

Menurut H.M. Sinaga, UD Jeremi kerap mengantarkan pupuk subsidi langsung ke rumah petani lansia demi memudahkan mereka.

“Untuk petani lansia, pupuk subsidi bahkan kami antar langsung ke rumahnya. Ada juga petani yang berutang saat pengambilan pupuk, dan itu kami bantu,” ungkapnya.

H.M. Sinaga menambahkan, UD Jeremi berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada petani, tidak hanya dalam hal penyaluran pupuk, tetapi juga fasilitas pendukung saat pengambilan pupuk dari gudang, seperti penyediaan air minum.

“Kami berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada petani. Selain itu, antar kios pupuk di Kecamatan Dolok Masihul juga saling mengetahui dan berkoordinasi terkait harga pupuk subsidi sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Menanggapi isu yang berkembang di tengah masyarakat, H.M. Sinaga berharap seluruh petani dapat menjaga kebersamaan serta kerja sama yang telah terjalin dengan baik, demi kelancaran penyaluran pupuk subsidi.

“Harapan saya kepada petani, mari kita jaga kebersamaan dan kerja sama yang baik. Jangan saling menjatuhkan atau menjelek-jelekkan terkait pupuk subsidi,” tutupnya. (Sopiyan)

Berita Terkait

Digerebek Dini Hari Seorang Perempuan Diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam Diduga Pengedar Sabu
Beredar Kembali Modus Penipuan Mengatas Namakan Para Pejabat Publik.
Kuasa Hukum Korban Minta Kepastian Hukum Terkait Dugaan Kasus Pelecehan,
Kombes Pol M. Faishal Aris Buka Akses Mako Satbrimob untuk Atasi Kemacetan Total
Lima yunit Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Baru kecamatan Rambutan kabupaten Banyuasin,
*Sambut Kajati Sumsel, Kapolres Pagar Alam Turun ke Lahan Jagung Dempo Tengah*
Ka. Wilker KSOP Selat Belia: Aktivitas Penambangan Pasir Laut di Selat Belia Tidak Beroperasi Lagi
Ka. Wilker KSOP Selat Belia: Aktivitas Penambangan Pasir Laut di Selat Belia Tidak Beroperasi Lagi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:22 WIB

Digerebek Dini Hari Seorang Perempuan Diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam Diduga Pengedar Sabu

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:09 WIB

Beredar Kembali Modus Penipuan Mengatas Namakan Para Pejabat Publik.

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:16 WIB

Kuasa Hukum Korban Minta Kepastian Hukum Terkait Dugaan Kasus Pelecehan,

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:49 WIB

UD Jeremi Klarifikasi Penjualan Pupuk Subsidi, Sebut Berdasarkan Kesepakatan dengan Petani

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:45 WIB

Kombes Pol M. Faishal Aris Buka Akses Mako Satbrimob untuk Atasi Kemacetan Total

Berita Terbaru