Simalungun/mitramabes.com Program pemerintah pusat dalam hal ketahanan pangan sampai saat ini Terus berlanjut.begitu juga soal penyediaan pupuk yang digunakan masyarakat petani jenis subsidi saat ini sedang berlangsung proses pengiriman di beberapa kios di kabupaten Simalungun Sumatera Utara Indonesia
Namun beberapa kios nakal masih mempermainkan harga pupuk subsidi diatas harga HET (harga eceran tertinggi)
Senin 27 februari 2023
awak media menyambangi desa tanjung maraja kecamatan jawamaraja bahjambi kabupaten Simalungun,
Tepatnya di huta nagojor, salah satu warga mengeluh dengan harga pupuk urea dan NPK (Phonska) subsidi yang mereka tebus dari kios UD sipakkar dan kios UD Tambun Tani yg beralamat di desa tanjung maraja kecamatan jawamaraja bahjambi,
Soalnya mereka mengetahui harga yang sebenarnya yaitu urea yang seharusnya 112500 per 50kg ,namun mereka membayar 140000 per 50kg.
NPK Phonska.yang seharusnya 115000 per 50kg,namun mereka menjual 160000 per 50kg.
Ini jelas melanggar peraturan menteri pertanian no 49 Tahun 2020 tentang harga eceran tertinggi pupuk subsidi,
Masyarakat berharap agar kios penyalur pupuk subsidi jangan membuat petani menderita.
Salah satu distributor pupuk Phonska subsidi Richard Saragih, dan distributor pupuk urea bernama pak Tonggo,saat di minta tanggapan oleh ,pak Richard Saragih ,menjawab melalui pesan WA,saya akan cek kelapangan lae Minggu depan katanya.
Melihat kondisi ini jelas petani padi yang ada di Nagori Tanjung Maraja marah akibat ulah dari pemilik kios penyalur yang sesuka hati menaikkan harga..
Kuat dugaan ada permainan di kalangan distributor dan kios penyalur beserta kordinator dan kelompok tani yang mengajukan melalui RDKK Poktan.
Sehingga harga HET (harga eceran tertinggi)tidak bisa di nikmati masyarakat sesuai aturan pemerintah.
Masalah ini akan dilaporkan ke dinas terkait Dinas pertanian dan perindustrian dan perdagangan kabupaten Simalungun
Tentang legalitas kios tersebut.
Masyarakat berharap agar kios penyalur yang bermain-main dengan harga segera di tutup.
Ketua LSM SPKN kabupaten Simalungun,
Sensus Tambunan meminta kepada dinas pertanian kabupaten Simalungun dan Dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten Simalungun agar segera mencabut izin kios penyalur pupuk subsidi yang bermain-main dengan harga.
Demikian juga masyarakat berencana mengumpulkan tanda tangan masyarakat petani agar hal ini di laporkan ke aparat penegak hukum.
(G. Tambunan)