Tujuh Rumah Terbakar, Personel Polresta Pontianak Lakukan Pengamanan di Lokasi Kebakaran Jalan Tanjung Pulau

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, Polda Kalbar –Mitramabes.com

17 Mei 2025 Kebakaran hebat terjadi di kawasan padat penduduk di Jalan Tanjung Pulau, Gang Baladewa, RT 002/RW 011, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur, pada Jumat (16/5) pukul 11.55 WIB.

Peristiwa ini menghanguskan tujuh unit rumah warga dan mengundang perhatian banyak pihak. Menurut keterangan saksi di lokasi, api pertama kali terlihat muncul dari bagian atas salah satu rumah warga. Dugaan sementara kebakaran dipicu oleh korsleting listrik. Melihat kobaran api semakin membesar, warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pemadam kebakaran serta Polsek Pontianak Timur.

Menanggapi laporan itu, personel Polresta Pontianak segera diterjunkan ke lokasi untuk membantu proses evakuasi, pengamanan area, dan pengaturan lalu lintas. Langkah ini diambil guna memastikan akses armada pemadam tetap terbuka dan mencegah kerumunan warga yang dapat menghambat upaya pemadaman.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol. Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pontianak Timur AKP Hery Purnomo, SE, MAP. menyampaikan bahwa kehadiran personel kepolisian di lokasi bertujuan untuk menjaga ketertiban serta membantu warga terdampak.

“Personel kami langsung mengamankan area kebakaran, membantu evakuasi barang-barang warga, dan mengarahkan lalu lintas agar proses pemadaman berjalan lancar. Kami juga berkoordinasi dengan perangkat RT/RW setempat dan petugas pemadam,” jelasnya.

Api berhasil dipadamkan setelah upaya gabungan dari tim damkar, BPBD, serta bantuan masyarakat setempat. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi diperkirakan cukup besar karena rumah-rumah yang terbakar saling berdempetan dan akses masuk ke lokasi jalan sempit

Polresta Pontianak mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang diakibatkan oleh instalasi listrik yang tidak sesuai standar. Masyarakat juga diminta segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan tanda-tanda bahaya kebakaran.(TG)

Sumber Humas Polresta Pontianak

Editor Sy Mohsin

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gubernur Aceh Layangkan Surat Teguran,5 Perusahaan Pengolahan Getah Pinus Di Aceh Tengah dan Gayo Lues.
Terkait Kerusuhan Di PT. SSL Siak, Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka
Bupati Bengkalis Buka Turnamen Futsal Kapolres CUP III
Polsek Bebesen Panen Tanaman Pekarangan Pangan Bergizi, Dorong Warga Tingkatkan Kesejahteraan Melalui Pangan Sehat
Bupati Bengkalis Sampaikan Kesiapan MTQ yang di gelar 28 Juni – 05 juli 2025
Serius Tangani Banjir, Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Langsung Titik Rawan Banjir di Kelurahan Sirantau 
Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan RPJMD Kabupaten Batu Bara pada Rapat Paripurna DPRD
Polres Aceh Tengah Gelar Zikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Aceh Layangkan Surat Teguran,5 Perusahaan Pengolahan Getah Pinus Di Aceh Tengah dan Gayo Lues.

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:27 WIB

Terkait Kerusuhan Di PT. SSL Siak, Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:56 WIB

Polsek Bebesen Panen Tanaman Pekarangan Pangan Bergizi, Dorong Warga Tingkatkan Kesejahteraan Melalui Pangan Sehat

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:54 WIB

Bupati Bengkalis Sampaikan Kesiapan MTQ yang di gelar 28 Juni – 05 juli 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:52 WIB

Serius Tangani Banjir, Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Langsung Titik Rawan Banjir di Kelurahan Sirantau 

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Terkait Kerusuhan Di PT. SSL Siak, Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka

Selasa, 24 Jun 2025 - 11:27 WIB