Tugu Korupsi Tegak Berdiri, Diduga Tidak Patuhi UU K3, Serta Kualifikasi Perusahaan Dipertanyakan?

Minggu, 5 November 2023 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, Sumut – Mitramabes.com || Proyek pengerjaan Penataan Taman Sei Bejangkar kecamatan Sei Balai dipertanyakan ?, serta disoal tentang kualifikasi perusahaan yang memenangkan tender proyek bernilai Rp.923.473.815,- tersebut, yang dikerjakan oleh CV. Zafa Karya Perkasa, yang diduga tidak patuhi Undang-undang K3 yakni Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012, tentang SMK3. Sabtu, 04/11/2023.

Abdullah, satu Tim Aktivis Sei Bejangkar mengatakan, “bahwa Setiap perusahaan wajib menerapkan SMK3 yang terintegrasi dengan sistem di perusahaan. (2) Kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku bagi perusahaan: b. mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi.Penerapan Sistem Manajemen ini (SMK3) ada beberapa tahapan yang harus dilakukan, meliputi Penetapan Kebijakan SMK3 yaitu Perencanaan K3,Pelaksanaan Rencana K3, Pemantauan & Evaluasi Kinerja K3,Peninjauan & Peningkatan kinerja SMK3”.

Proyek Penataan Taman Sei Bejangkar sejak mulai pekerjaan diduga tidak pernah diawasi oleh konsultan pengawas, sehingga setelah pembongkaran bangunan lama, masih terlihat tegak berdiri bagaikan “tugu Korupsi” dan terindikasi pekerjaannya asal jadi, dan diduga kuat besi yang digunakan bervariasi , ada yang SNI dan ada yang tidak, ungkap Rahmat ke wartawan.

Rahmat menduga, ada ukuran pasangan pondasi tidak sesuai spesifikasi, dan anggaran mobilisasi diduga di sunglap, sehingga terindikasi anggaran mobilisasi di kantongin oknum rekanan, dan penyediaan pompa air tidak tersedia, namun didapatkan secara gratis, diduga anggarannya juga masuk kantong, tuturnya.

Akibat kurangnya pengawasan dari konsultan pengawas dinas terkait, sehingga proyek penataan taman Sei Bejangkar, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan. (Ilo)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Teladani Akhlak Rasulullah, Jangan Mudah Terprovokas
Ketua DPRD Dairi Tampik Tudingan Miliki Seluas Tanah Dilahan Milik Negara
Jalan Depan SMA, SMP, dan SD Bernas Diminta Ditutup Saat Jam Pulang Sekolah, Solusi Atasi Kecelakaan dan Kemacetan
Om Zein Hadiri Rakor Percepatan Infrastruktur Jabar: Purwakarta Siap Berkontribusi Kamis, 18 Sep 2025 20:26
Tapanuli Utara Hadiri Rangkaian KuBupatinker Hari ke-2 Ketua DEN dan Sejumlah Pejabat Negara.
Sambangi Kementerian Perdagangan RI, Bupati Samosir Sampaikan Proposal Revitalisasi Pasar Rakyat Pangururan dan Nainggolan.
Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Matangkan Persiapan Penyelenggaraan Event Trail Of The Kings By UTMB 2025
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 11:37 WIB

Teladani Akhlak Rasulullah, Jangan Mudah Terprovokas

Sabtu, 20 September 2025 - 03:42 WIB

Ketua DPRD Dairi Tampik Tudingan Miliki Seluas Tanah Dilahan Milik Negara

Sabtu, 20 September 2025 - 02:50 WIB

Jalan Depan SMA, SMP, dan SD Bernas Diminta Ditutup Saat Jam Pulang Sekolah, Solusi Atasi Kecelakaan dan Kemacetan

Jumat, 19 September 2025 - 22:09 WIB

Om Zein Hadiri Rakor Percepatan Infrastruktur Jabar: Purwakarta Siap Berkontribusi Kamis, 18 Sep 2025 20:26

Jumat, 19 September 2025 - 21:37 WIB

Tapanuli Utara Hadiri Rangkaian KuBupatinker Hari ke-2 Ketua DEN dan Sejumlah Pejabat Negara.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Teladani Akhlak Rasulullah, Jangan Mudah Terprovokas

Sabtu, 20 Sep 2025 - 11:37 WIB

NASIONAL

Menteri Sosial RI Prioritaskan Dua Usulan Bupati Labuhanbatu

Sabtu, 20 Sep 2025 - 09:27 WIB