INDRAMAYU, Mitramabes.com – Fenomena truk barang yang sengaja berhenti sebelum memasuki Jembatan Timbang (JT) Losarang kembali terjadi. Sejumlah kendaraan angkutan barang yang diduga melanggar aturan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) terlihat parkir di pinggir jalan Pantura, tepatnya di Desa Santing, Kecamatan Losarang, Indramayu, Jawa Barat.
Aksi ini diduga sebagai upaya menghindari pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan Jawa Barat di JT Losarang. Ironisnya, para pengemudi memilih berhenti di lokasi yang sudah dipasangi rambu larangan parkir, sehingga menambah pelanggaran yang mereka lakukan.
Pengawas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Losarang, Mardian H., mengungkapkan bahwa praktik ini telah menjadi masalah yang berulang.
“Banyak truk yang berhenti sebelum masuk ke Jembatan Timbang karena takut diperiksa. Padahal, belum tentu mereka melanggar aturan,” ujarnya, Kamis (13/3/2025).
Namun, aksi menghindar ini justru menimbulkan dampak lain yang lebih berbahaya. Truk yang parkir sembarangan di bahu jalan kerap menyebabkan kecelakaan, seperti tabrakan dari belakang. Bahkan, ada kasus di mana jalan ambles akibat terlalu banyak kendaraan berat berhenti di satu titik.
Mardian juga menyoroti tindakan nekat para sopir yang menerobos pemeriksaan hingga membahayakan petugas.
“Banyak anggota kami hampir tertabrak atau diserempet oleh truk yang berusaha kabur,” keluhnya.
Menurut Mardian, kewenangan UPPKB hanya terbatas pada pemeriksaan di dalam area Jembatan Timbang. Sementara itu, truk-truk yang berhenti beberapa kilometer sebelum lokasi masuk dalam ranah kepolisian lalu lintas.
“Saya berharap ada pihak lain yang bisa membantu menertibkan truk-truk yang mengendap ini, terutama kepolisian,” katanya.
Mardian menekankan bahwa kesadaran semua pihak, termasuk pengemudi dan pemilik truk, sangat diperlukan. Ia menilai bahwa para sopir sering kali hanya menjalankan perintah perusahaan, sementara manajemen angkutan lah yang seharusnya lebih bertanggung jawab.
“Kami di Jembatan Timbang tidak serta-merta menindak. Ada batas toleransi yang bisa kami pertimbangkan sesuai SOP. Jadi, lebih baik masuk untuk diperiksa daripada berhenti sembarangan dan membahayakan banyak pihak,” tegasnya.
Untuk mengatasi persoalan ini, Mardian berharap ada kerja sama antara berbagai instansi dan pemangku kepentingan, termasuk peran media dalam mengedukasi masyarakat.
“Kadang Jembatan Timbang disalahkan di media sosial, padahal keberadaan kami justru untuk keselamatan bersama. Saya sangat berterima kasih jika ada yang bersedia membantu menyuarakan pentingnya pemeriksaan ini,” pungkasnya.
Pemeriksaan di JT Losarang bertujuan memastikan kendaraan barang tidak melebihi kapasitas muatan dan dimensi yang diperbolehkan, guna menjaga kondisi jalan serta keselamatan pengguna jalan lainnya. Namun, kebiasaan menghindari razia ini menunjukkan masih rendahnya kepatuhan sebagian pelaku usaha angkutan terhadap aturan lalu lintas. Ke depan, diperlukan solusi terpadu agar kondisi ini tidak terus berulang.
(Abid/Tim)
Truk ODOL Menghindari Razia di Jembatan Timbang Losarang, Picu Kemacetan dan Kecelakaan
