MUARA TEBO || MBS – Insiden tragis yang menimpa seorang anak warga Kelurahan Sungai Bengkal, Muara Danau, akibat kelalaian petugas PLN ULP Muara Tebo, menjadi puncak gunung es dari permasalahan yang lebih besar. Selain masalah keselamatan kerja yang diabaikan, ekspansi jaringan listrik yang mandek, dan kualitas pelayanan yang buruk, gaya kepemimpinan yang kurang dekat dengan masyarakat juga menjadi sorotan. 13-09-2025.
Seorang anak warga Kelurahan Sungai Bengkal, Muara Danau, menjadi korban kelalaian fatal petugas PLN ULP Muara Tebo saat melakukan perbaikan kabel listrik. Tanpa rambu peringatan yang memadai, kabel menjerat dan menyebabkan luka-luka.
Sumber terpercaya mengungkapkan, “Dari penilaian kasat mata, apa yang telah diperbuat oleh manajer PLN ULP Muara Tebo saat ini? Apakah ada perubahan dan perluasan jaringan, penambahan jumlah pelanggan? Bukannya PLN diharuskan memperluas jaringan hingga ke pelosok?”
Kenyataannya, amanat Undang-Undang dan aturan PLN terkait pemerataan akses listrik hingga ke pelosok desa, seolah hanya menjadi janji manis di atas kertas. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, PLN memiliki kewajiban untuk menyediakan tenaga listrik yang andal, aman, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pasal 28 ayat (1) secara jelas menyatakan bahwa “Pemerintah dan pemerintah daerah wajib mengupayakan ketersediaan tenaga listrik bagi masyarakat.”
Namun, implementasi di lapangan jauh dari harapan. Banyak wilayah pelosok di Muara Tebo yang masih belum teraliri listrik, atau kualitasnya sangat buruk. Hal ini jelas bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik, yang menekankan pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur kelistrikan hingga ke daerah terpencil.
Selain lambatnya ekspansi jaringan, masalah klasik seperti pemadaman listrik yang kerap terjadi saat hujan, serta fluktuasi tegangan yang merusak peralatan elektronik, semakin memperburuk citra PLN ULP Muara Tebo di mata pelanggan.
“Seorang pemimpin itu harus berbaur dengan masyarakat tanpa pandang bulu, tidak membatasi pergaulan demi kepentingan masyarakat banyak. Pemimpin itu harus dekat dengan masyarakat, cepat respons dan tanggap terkait keluhan kesah baik pelanggan yang sudah lama maupun calon pelanggan,” ujar sumber tersebut.
Namun, kenyataannya, banyak pelanggan merasa bahwa pimpinan PLN ULP Muara Tebo kurang responsif terhadap keluhan dan aspirasi mereka. Hal ini menciptakan jurang pemisah antara PLN dan masyarakat, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas pelayanan secara keseluruhan.
Masyarakat mendesak Direktur PT PLN (Persero) Pusat untuk segera mengevaluasi kinerja manajer PLN ULP Muara Tebo. “Kami minta kepada Direktur PT PLN Persero Pusat agar segera memecat dan mengganti pimpinan PLN ULP Muara Tebo karena kami anggap tidak becus atau tidak layak menjadi seorang pemimpin,” tuntutnya.
Jika PLN pusat terus menutup mata terhadap permasalahan ini, bukan tidak mungkin masyarakat akan turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka. “Apa perlu masyarakat turun langsung dan bertindak melakukan aksi damai di kantor PLN ULP Muara Tebo?” pungkasnya. (Tim)