Pengedar Narkoba di Desa Suka Mulya Ditangkap Tim Ojoloyo di Warung Kopi

Selasa, 28 Mei 2024 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKINANG, mitramabes.com. Gondrong (35) warga Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang tidak berkutik saat ditangkap Satnarkoba Polres Kampar, darinya berhasil diamankan Narkoba jenis shabu-shabu dengan berat bruto 10.93 Gram.

Pelaku ditangkap saat berada di warung kopi milik warga di Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang pada Kamis (16/5/2024) sekira pukul 19.30 WIB.

“34 shabu-shabu siap edar berhasil kita amankan, HP, timbang digital, 2 botol dibalut lakban, 7 ball plastik klip dan kantong kain warna hitam,” jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi.

Penangkapan pelaku ini, berawal Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Suka Mulya sering terjadi transaksi Narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Berkat laporan masyarakat itulah kita lakukan tindak lanjuti dan ditemukan pelaku yang dicurigai di salah satu warung kopi di Desa Suka Mulya tersebut dan langsung menangkapnya di sana,” terang Kasat.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 34 paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening antara lain 7 paket dimasukkan kedalam botol dibalut lakban warna hitam dan 27 paket dimasukkan ke dalam botol dibalut lakban warna hitam serta semua barang tersebut dimasukkan lagi kedalam kain pembungkus dan disimpan dibawah tumpukan kayu samping warung milik warga.

“Saat diintrogasi mengakui barang narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari JE (DPO) dengan sistim campak di daerah Lapangan bola SP II Kecamatan Bangkinang,” Tambah Aprinaldi.

Setelah itu, pelaku kita bawa ke Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya bersama barang bukti.

“Untuk itu, kita tidak henti-hentinya untuk menghimbau kepada masyarakat untuk jangan berhubungan dengan Narkoba, karena ujungnya pasti jeruji besi,”tegas Kasat Narkoba.

F. Halawa

Berita Terkait

Polsek Rimbo Bujang Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Perintis, Sejumlah Peralatan Dimusnahkan
Bupati Tebo Roadshow ke Kementerian PU RI, Usulkan PSN Wana Agro Wisata hingga Percepatan Infrastruktur Dasar
Sudah Ada BOS, Penyampaian Dana Rp300 Ribu di SMKN 2 Nganjuk Dipertanyakan
Polres Bungo Gelar Lat Pra Ops Pekat I Siginjai 2026, Wujudkan Kamtibmas Kondusif Jelang Ramadhan
Perkuat Sinergi dan Transparansi, Bea Cukai Dumai Gelar Media Gathering dan Paparkan Capaian Kinerja Spektakuler 2025.
Korlantas Polri Laksanakan Penelitian Lapangan Terpadu di Lampung, Polres Lampung Tengah Jadi Tuan Rumah Rakor Kesiapan Lebaran 2026
Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center
Tim Gakkum DLH-Hub Tebo Verifikasi Lapangan Dugaan Pengalihan Sungai di Lahan Milik Bagong

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:34 WIB

Polsek Rimbo Bujang Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Perintis, Sejumlah Peralatan Dimusnahkan

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:50 WIB

Sudah Ada BOS, Penyampaian Dana Rp300 Ribu di SMKN 2 Nganjuk Dipertanyakan

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:16 WIB

Polres Bungo Gelar Lat Pra Ops Pekat I Siginjai 2026, Wujudkan Kamtibmas Kondusif Jelang Ramadhan

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:01 WIB

Perkuat Sinergi dan Transparansi, Bea Cukai Dumai Gelar Media Gathering dan Paparkan Capaian Kinerja Spektakuler 2025.

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:27 WIB

Korlantas Polri Laksanakan Penelitian Lapangan Terpadu di Lampung, Polres Lampung Tengah Jadi Tuan Rumah Rakor Kesiapan Lebaran 2026

Berita Terbaru