Hukum di Kota Tebing Tinggi Tajam Kebawah Tumpul Keatas , BD Sabu Bebas Dari Jerat Hukum

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi/MBS- Marak nya pemberitaan dari media online beberapa hari ini tentang BD narkoba berinisial A yang lepas dari jerat hukum dari Pengadilan Negeri (PN) Tebing Tinggi menuai tanda tanya khalayak ramai publik ,Ada apa ya ??? ,Koq bisa BD Narkoba berinisial A yang sepak terjang nya di dunia sabu tidak asing lagi yang telah tertangkap beserta ada nya ( BB ) barang bukti bisa bebas dari jerat hukum,,,”Sabtu (11/05/2024)


Padahal di saat pengrebekan dan penangkapan yang di lakukan oleh Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Pada 29 maret 2024 yang lalu di dalam rumah A selaku BD di jalan Pala Kelurahan Bandar Utama Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara di saksikan oleh ratusan warga masyarakat beserta Kepala lingkungan setempat melihat dan menyaksikan ada nya (BB) barang bukti di dalam sebuah kamar milik A dan warga masyarakat bersorak gembira saat penangkapan itu sambil berteriak “Tangkap jangan kasih lepas” begitu lah ucapan warga masyarakat Bandar Utama yang sudah merasa geram dan muak dengan peredaran narkoba di lingkungan mereka .

Namun kegembiraan itu menjadi kekecewaan dan kekesalan bagi warga masyakat Bandar Utama penahanan kepada sang BD berinisial A hanya beberapa hari saja di saat (PN )Pengadilan Negeri Tebing Tinggi memutus kan bebes kepada sang BD berinisial A dan di sinyalir desas desus bahwa sang BD mengeluar kan dana ratusan juta rupiah , untuk siapa ya dana tersebut ? …….sogok menyogok tapi kesiapa ya ?

Kekecewaan dan kekesalan warga masyarakat Bandar Utama kian memuncak ,Mereka para warga masyarakat akan turun kelapangan mengadakan unjuk rasa aksi damai yang akan di selenggarakan pada senin pukul 13,,00Wib tanggal (13/05/2024) ini ke (PN) Pengadilan Negeri dengan tema pertanyaan ” Koq Bisa bebas ya sang BD A padahal ada (BB) barang bukti saat penangkapan terhadap sang BD ” apakah hukum memang tajam kebawah tumpul keatas ?, apa Hepeng Do Na Mangatur Nagara on ? ….Mari kita tunggu episode berikut nya pada tanggal 13 /05/2024 ini .

( HR)

Berita Terkait

Bupati OKU Timur Raih Penghargaan Universal Health Coverage Award 2026
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Finalkan Data ‘BNBA’ Kerusakan Rumah terdampak Bencana Hidrometeorologi 2025.
Polsek Pangkalan Susu Intensifkan Patroli Rutin, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Rawan
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Ekspose Penerapan Manajemen Talenta ASN di Kantor BKN Pusat Jakarta.
Bupati Palas Resmikan SPPG di Desa Horuon.
Kepergok Mencuri Sawit, Pria di Kubu Babussalam Diamankan Polisi
Aksi Percobaan Bunuh Diri d Jembatan Mijen Semarang,Korban Selamt Usai Terjun ke Sunggai Dangkal
Wujudkan Profesionalisme Guru PAUD, Ketua TP. PKK Rokan Hulu Buka Konferda V IGTKI-PGRI*

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:17 WIB

Bupati OKU Timur Raih Penghargaan Universal Health Coverage Award 2026

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:12 WIB

Polsek Pangkalan Susu Intensifkan Patroli Rutin, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Rawan

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:11 WIB

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Ekspose Penerapan Manajemen Talenta ASN di Kantor BKN Pusat Jakarta.

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:53 WIB

Bupati Palas Resmikan SPPG di Desa Horuon.

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:39 WIB

Kepergok Mencuri Sawit, Pria di Kubu Babussalam Diamankan Polisi

Berita Terbaru

NASIONAL

Danrem 043/Gatam Hadiri Peluncuran Aplikasi Centurion-21

Kamis, 29 Jan 2026 - 19:37 WIB

NASIONAL

Dugaan Pelecehan oleh Kepala Kantor Pos Pagaralam

Kamis, 29 Jan 2026 - 19:13 WIB

NASIONAL

Dugaan Pelecehan oleh Kepala Kantor Pos Pagaralam

Kamis, 29 Jan 2026 - 19:10 WIB