Kotim, Media mitra mabes – Aksi pencurian massal tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di wilayah Kecamatan Mentaya Hulu dan kecamatan Bukit Santuai, kabupaten Kotawaringin timur, propinsi Kalimantan tengah ,direspon dengan cepat oleh seluruh elemen masyarakat setempat, Pada Sabtu (20/4/2024)
Menanggapi hal ini, berbagai elemen masyarakat di wilayah tersebut menggelar Deklarasi Bersama untuk menyatakan penolakan terhadap aksi pencurian dan mendukung penegakan hukum.
Deklarasi yang dihadiri oleh Camat Mentaya Hulu dan camat Bukit Santuai, Kapolsek Mentaya Hulu, Danramil 1015-08/MTY, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan elemen lainnya, menegaskan komitmen bersama untuk :
1.Patuh dan taat kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2.Menolak segala bentuk aksi pemanenan, pencurian, penjarahan, pengepulan, dan pengangkutan TBS secara tidak sah.
3.Mendukung aparat penegak hukum dalam menindak tegas pelaku aksi ilegal tersebut.
Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto diwakili Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa Polda Kalteng sangat mendukung deklarasi bersama tersebut, yang menunjukkan bahwa seluruh elemen masyarakat tidak mendukung perbuatan-perbuatan yang melawan hukum dan mengganggu Kamtibmas.
“Kami akan mengoptimalkan Satgas Penanganan Konflik Sosial (PKS) di seluruh wilayah Provinsi Kalteng, sehingga konflik sosial dapat kita cegah sedini mungkin,” pungkasnya.
Sumber : polres kotim