Tok! P-APBD 2025 Disahkan, Asri Ludin Tambunan Pastikan Berobat Gratis Mulai 1 September

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Pakam mbs – DPRD Kabupaten Deli Serdang mengesahkan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna, Jumat (22/8). Pengesahan ini menjadi landasan bagi Bupati Asri Ludin Tambunan dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) atau layanan berobat gratis bagi masyarakat kurang mampu.

 

Layanan ini akan terintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dimana kondisi kepesertaan jaminan kesehatan dari suatu daerah sudah mencapai minimal 98% dari jumlah penduduk.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Gubernur agar hasil pengesahan ini segera dievaluasi, sehingga program UHC bisa mulai berlaku per 1 September mendatang. Ini salah satu bentuk kemerdekaan nyata yang kita berikan kepada masyarakat Deli Serdang,” tegasnya dalam menyampaikan pendapat akhir Bupati usai persetujuan paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua Agustiawan Saragih tersebut.

 

Lebih lanjut, Asri Ludin Tambunan yang didampingi Wakilnya Lom Lom Suwondo menekankan bahwa kemerdekaan bagi masyarakat tidak hanya terbatas pada kesehatan, tetapi juga menyentuh urusan premier masyarakat, seperti perbaikan jalan, sekolah, dan pelayanan dasar lainnya.

 

“Selama enam bulan terakhir saya turun langsung ke pelosok Deli Serdang, melihat jalan yang masih rusak, sekolah yang belum layak, serta susahnya kehidupan masyarakat. Itu semua menjadi dasar penyusunan PAPBD tahun ini. Anggaran harus fokus pada hal-hal krusial dan yang benar-benar dibutuhkan rakyat,” jelasnya.

 

Fokus utama perubahan APBD 2025, lanjutnya, adalah kesehatan, jalan, dan pendidikan. Tiga sektor ini dianggap sebagai kebutuhan mendasar masyarakat Deli Serdang yang harus segera dijawab pemerintah.

 

“Semoga kita dapat terus bekerjasama dalam melayani masyarakat Deli Serdang,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Aci sapaan akrab Bupati Deli Serdang, mengatakan bahwa penyusunan PAPBD dilatarbelakangi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ, yang mengamanatkan agar kepala daerah terpilih menyesuaikan kebijakan pembangunan sesuai visi dan misinya. Penyusunan yang dilakukan juga sudah diselaraskan berdasarkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Proyek Strategis Nasional (PSN), arah kebijakan strategis Provinsi Sumatera Utara.

 

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah mencurahkan perhatian, tenaga, dan pikiran dalam pembahasan bersama hingga akhirnya PAPBD 2025 ini disetujui,” pungkasnya.

 

Agus

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gerakan “SEJUTA” Pahala Baznas Selayar Makin Diminati Dermawan Waka III, Andi Baso : “Bulan Lalu Tembus 7 Juta Lebih”
Kasdam XXI/RI Pimpin Ziarah Rombongan Peringati HUT Ke-80 TNI Tahun 2025
Bupati Syah Afandin Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
Selamat HUT Ke 44 Tahun Untuk Kepsek SMPN 1 Balongan
Acara Pertemuan GOW Se Wilayah III Ciayumajakuning Dihadiri Bupati Lucky Hakim  
SMPN 1 Balongan Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 
Bupati Langkat Terima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC)
Polantas Menyapa Pelajar Lampung Tengah, Wujud Nyata Kepedulian Polri terhadap Keselamatan Generasi Muda

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:24 WIB

Gerakan “SEJUTA” Pahala Baznas Selayar Makin Diminati Dermawan Waka III, Andi Baso : “Bulan Lalu Tembus 7 Juta Lebih”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Kasdam XXI/RI Pimpin Ziarah Rombongan Peringati HUT Ke-80 TNI Tahun 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Bupati Syah Afandin Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:08 WIB

Tok! P-APBD 2025 Disahkan, Asri Ludin Tambunan Pastikan Berobat Gratis Mulai 1 September

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Selamat HUT Ke 44 Tahun Untuk Kepsek SMPN 1 Balongan

Berita Terbaru