TNI-Polri Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba di Desa Patrol Baru

Minggu, 6 Agustus 2023 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com || Lokasi transaksi narkoba digerebek TNI-Polri di Desa Patrol Baru, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Sabtu (5/8/2023) malam.

Penggerebekan oleh prajurit TNI bersama Kapolsek Patrol AKP H Saripudin berawal dari pengaduan masyarakat.

Setibanya di lokasi yang ditunjukkan warga, di sana ada empat orang yang diduga tengah melakukan transaksi narkoba jenis obat-obatan terlarang.

Keempatnya lalu diamankan sementara. Petugas pun langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Indramayu perihal temuan tersebut.

“Dari tangan pelaku kami menyita barang bukti berupa 13 tablet tramadhol HCI, 344 tablet hexymer dan uang hasil penjualan sebesar Rp 202.000,” ujar Dandim 0616/Indramayu, Letkol Arm Andang Radianto kepada awak media, Minggu (6/8/2023).

Dari empat orang yang diamankan, satu di antaranya adalah pengedar yakni berinisial AA warga Kecamatan Patrol.

Sementara 3 orang lainnya adalah pemakai dan akan dilakukan rehabilitasi.

Mereka pun kemudian diserahkan ke Satnarkoba Polres Indramayu untuk ditindak lebih lanjut.

Dalam hal ini, Letkol Arm Andang Radianto mengaku miris perihal penangkapan tersebut. Pasalnya, satu di antara pembeli statusnya masih pelajar.

“Miris sekali, salah satu yang kami tangkap masih kelas 3 SMK, dia mengaku bahwa mengkonsumsi obat-obatan terlarang itu diajak sama teman sekolahnya,” ujar dia.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi membenarkan penangkapan tersebut.

Pelaku saat itu digerebek ketika sedang melakukan transaksi narkoba di belakang rumahnya.

Ketika diinterogasi, pelaku mengakui kepemilikan ratusan obat terlarang tersebut.

Obat-obatan itu didapat dari rekannya yang saat ini DPO untuk diperjual belikan demi keuntungan pribadi.

“Tersangka kami sangka kan Pasal 196 Yo pasal 197 Undang – undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” ujarnya. (Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KADES KERANGGAN (ASDI.SE) MEMINTA ASET FASUM PT FS AGAR SEGERA DI SELESEKAN LEGALITASNYA.
Kapolda Sumut Bersama Bupati dan Wakil Bupati Samosir Panen Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional.
*KANG AKUR SAMPAIKAN ORASI MEMBARA PADA MOMENTUM AKSI BELA PALESTINA DAN KONSER AMAL BERSAMA WALI BAND*
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Panen Jagung Program Ketahanan Pangan di Kabupaten Samosir
Sangat miris Pertambangan Emas Yang Dilakukan PT. SBJ Diduga Ilegal, Tanpa Adanya Kelengkapan Dokumen Perijinan Yang Jelas, King Naga Minta APH Harus Bertindak Tegas
Darurat Pers di Indramayu, 21 Organisasi Wartawan Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers!
 Tak Berizin Gudang Milik M,Aktivitas CPO di Wajok Merajalela Warga Resah, Aparat Kemana?
PLTA Peusangan Masih Sarat Masalah, Bagaimana Presiden Bisa Meresmikan?

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 01:33 WIB

KADES KERANGGAN (ASDI.SE) MEMINTA ASET FASUM PT FS AGAR SEGERA DI SELESEKAN LEGALITASNYA.

Minggu, 22 Juni 2025 - 21:26 WIB

Kapolda Sumut Bersama Bupati dan Wakil Bupati Samosir Panen Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional.

Minggu, 22 Juni 2025 - 21:23 WIB

*KANG AKUR SAMPAIKAN ORASI MEMBARA PADA MOMENTUM AKSI BELA PALESTINA DAN KONSER AMAL BERSAMA WALI BAND*

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:16 WIB

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Panen Jagung Program Ketahanan Pangan di Kabupaten Samosir

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:14 WIB

Sangat miris Pertambangan Emas Yang Dilakukan PT. SBJ Diduga Ilegal, Tanpa Adanya Kelengkapan Dokumen Perijinan Yang Jelas, King Naga Minta APH Harus Bertindak Tegas

Berita Terbaru