TNI-POLRI Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Sergai, Salah Satunya Residivis

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI.Mitramabes.com| Peredaran narkoba yang kian mengancam generasi muda kembali digulung aparat gabungan. Sinergitas TNI dan Polri berhasil membekuk dua pelaku pengedar narkotika di Dusun IV, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (15/06/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dua pelaku yang ditangkap adalah Ade (36), warga Dusun III Desa Sei Rejo, dan Boncel (40), warga Dusun III Desa Firdaus. Yang mengejutkan, Boncel ternyata merupakan residivis kasus narkoba tahun 2019.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang lokasi yang kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Serdang Bedagai bersama anggota TNI dari Koramil 10/SR langsung melakukan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan keduanya saat sedang duduk di bawah pohon.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 6,16 gram sabu, sebuah pipet sekop, dan satu unit ponsel Android yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

Ps. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, IPTU L. B. Manullang, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa Boncel mengaku menerima sabu dari Ade sebanyak tiga kali secara gratis karena hubungan lama dan kerap disuruh layaknya “babu”.

Sementara itu, Ade mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisal H, yang saat ini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran polisi.

Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (Z/red)

Berita Terkait

M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Adanya Ikan Banyak yang Mati Disungai Liberia yang Diduga Akibat Limbah Kilang Ubi.
Kapolres Sergai Abaikan Konfirmasi Awak Media Terkait Aktivitas Galian C.
Kadis Perpustakaan Sergai Marah – marah dan Bentak Awak Media Ketika Dikonfirmasi Mengenai Bendera yang Diduga Robek.
Polres Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Kegiatan Aktivitas Galian C, yang Mana Beberapa Hari Sebelumnya Ditutup.
Penegakkan Hukum Terhadap Kegiatan Aktivitas Kegiatan Galian Tanah Urug atau Galian C, di Sergai Seperti Dagelan.
Kinerja Polres Sergai Dipertanyakan Dalam Menangani Masalah Dugaan Limbah Kilang Ubi yang Mencemari Sungai Desa Liberia.
Kadis Lingkungan Hidup Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Masalah Air Sungai Desa Liberia yang Diduga Tercemar Limbah Kilang Ubi.
Hasil Investigasi Awak Media Penyebab Dari Banyaknya Ikan Mati di Sungai Desa Liberia, Diduga Kuat Karena Limbah Cair Dari Kilang Ubi.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:53 WIB

M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Adanya Ikan Banyak yang Mati Disungai Liberia yang Diduga Akibat Limbah Kilang Ubi.

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kapolres Sergai Abaikan Konfirmasi Awak Media Terkait Aktivitas Galian C.

Senin, 26 Januari 2026 - 12:40 WIB

Kadis Perpustakaan Sergai Marah – marah dan Bentak Awak Media Ketika Dikonfirmasi Mengenai Bendera yang Diduga Robek.

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:21 WIB

Polres Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Kegiatan Aktivitas Galian C, yang Mana Beberapa Hari Sebelumnya Ditutup.

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:02 WIB

Penegakkan Hukum Terhadap Kegiatan Aktivitas Kegiatan Galian Tanah Urug atau Galian C, di Sergai Seperti Dagelan.

Berita Terbaru