TNI-POLRI Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Sergai, Salah Satunya Residivis

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI.Mitramabes.com| Peredaran narkoba yang kian mengancam generasi muda kembali digulung aparat gabungan. Sinergitas TNI dan Polri berhasil membekuk dua pelaku pengedar narkotika di Dusun IV, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (15/06/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dua pelaku yang ditangkap adalah Ade (36), warga Dusun III Desa Sei Rejo, dan Boncel (40), warga Dusun III Desa Firdaus. Yang mengejutkan, Boncel ternyata merupakan residivis kasus narkoba tahun 2019.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang lokasi yang kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Serdang Bedagai bersama anggota TNI dari Koramil 10/SR langsung melakukan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan keduanya saat sedang duduk di bawah pohon.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 6,16 gram sabu, sebuah pipet sekop, dan satu unit ponsel Android yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

Ps. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, IPTU L. B. Manullang, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa Boncel mengaku menerima sabu dari Ade sebanyak tiga kali secara gratis karena hubungan lama dan kerap disuruh layaknya “babu”.

Sementara itu, Ade mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisal H, yang saat ini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran polisi.

Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (Z/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tertangkap Tangan Usai Lakukan Kekerasan Seksual, Pria 59 Tahun Diamankan Polres Selayar
Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pria Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu yang Disimpan di Dalam Kotak Rokok
Reskrim Polres Selayar Tangkap Perempuan Yang Diduga Kuras Rekening Ibu Angkatnya Hingga 200 Juta
Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Diamankan
Sat Narkoba Polres Selayar Ungkap Peredaran Shabu, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Gerak Cepat Polres Sergai Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 3 Tersangka & Barang Bukti 20,19 Gram Sabu
Sat Narkoba Polres Sergai berhasil Ungkap 10 Kasus Narkoba Kurun Waktu 15 Hari
Sat Resnarkoba Polres Sergai Ringkus Dua Pria Diduga Penggedar Sabu

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:03 WIB

TNI-POLRI Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Sergai, Salah Satunya Residivis

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:05 WIB

Tertangkap Tangan Usai Lakukan Kekerasan Seksual, Pria 59 Tahun Diamankan Polres Selayar

Rabu, 21 Mei 2025 - 09:01 WIB

Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pria Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu yang Disimpan di Dalam Kotak Rokok

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:48 WIB

Reskrim Polres Selayar Tangkap Perempuan Yang Diduga Kuras Rekening Ibu Angkatnya Hingga 200 Juta

Senin, 28 April 2025 - 16:53 WIB

Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru