TNI AD Difitnah, Oknum Wartawan Diduga Sebar Hoaks, Praktisi Hukum Desak Proses Hukum

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, mitramabes.com. 8 Juli 2025 — Nama baik institusi TNI AD kembali tercoreng akibat ulah sejumlah oknum wartawan yang diduga menyebarkan pemberitaan palsu. Dalam laporan yang beredar di beberapa media, anggota TNI bernama Ilham dari Kodim Kampar dituding memiliki usaha ilegal BBM tanpa bukti yang sah. Bahkan, sopir yang menjadi narasumber disebut diarahkan untuk menuduh Ilham, demi menggiring opini publik yang menyesatkan.

Parahnya, nama lengkap Ilham serta institusi TNI dicantumkan secara terbuka tanpa konfirmasi atau pemberian hak jawab. Ilham sendiri telah membantah keterlibatannya secara tegas. Selain itu, pemberitaan juga menyeret nama seorang pengusaha asal Dumai bernama Akiong, serta mencatut nama wartawan yang telah meninggal, yang kemudian digantikan oleh seseorang bernama Fadli tanpa dasar peliputan yang jelas.

Menanggapi hal tersebut, Praktisi Hukum Dr. Freddy Simanjuntak, SH., MH., menyatakan keprihatinannya atas pemberitaan yang dinilai sarat dengan fitnah dan tidak profesional. Ia bahkan menyebut beberapa wartawan yang terlibat sebagai “wartawan Bodrex” — istilah untuk jurnalis abal-abal yang bekerja tanpa kredibilitas. “Saya sangat menyayangkan fitnah terhadap institusi TNI. Bahkan, setelah dicek, tidak ditemukan wartawan media itu di Inhu. Ini patut diduga kuat sebagai berita pesanan yang tidak sah,” tegasnya.

Freddy menilai pemberitaan tersebut bukan sekadar pelanggaran kode etik jurnalistik, tetapi telah masuk ranah hukum. Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) segera mengambil langkah tegas untuk menindak para oknum tersebut. “Ini bukan hanya soal profesi, ini soal keadilan dan perlindungan terhadap institusi negara dari upaya pencemaran nama baik,” pungkasnya.

TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Camat Rupat Hariadi dan Pj Kades Mujimin Serahkan BLT Tahap 7 Bulan Juli 2025 kepada Warga Desa Hutan Panjang..
Nelayan Tenggelam di Perairan Sei Berombang Ditemukan Meninggal
Nahkodai Kampung Setia Bakti , AL AMIN SUWITO ,S.Kom . Torehkan Prestasi Gemilang
Program ketahanan Pangan BUMDes Wanayasa Fokus Budidaya Ikan Air tawar
Pengelola Objek Wisata BALI 2 Gelar Santunan Anak Yatim Piatu Dan Kaum Dhuafa
Dewan Provinsi Sri Wahyuni Gelar Sosialisasi Perda Jabar Tentang Perlindungan Tenaga Kerja 
BJ Water Boom Pilihan Masyarakat Saat Liburan Sekolah 
Polri Hadir Untuk Masyarakat, Aipda Leonardo Sisihkan Gaji untuk Bantu Nenek Sukinem yang Buta dan Hidupi Anak Lumpuh

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:33 WIB

Camat Rupat Hariadi dan Pj Kades Mujimin Serahkan BLT Tahap 7 Bulan Juli 2025 kepada Warga Desa Hutan Panjang..

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:30 WIB

Nelayan Tenggelam di Perairan Sei Berombang Ditemukan Meninggal

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:18 WIB

Nahkodai Kampung Setia Bakti , AL AMIN SUWITO ,S.Kom . Torehkan Prestasi Gemilang

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:34 WIB

Program ketahanan Pangan BUMDes Wanayasa Fokus Budidaya Ikan Air tawar

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:25 WIB

Pengelola Objek Wisata BALI 2 Gelar Santunan Anak Yatim Piatu Dan Kaum Dhuafa

Berita Terbaru