Pekanbaru, mitramabes.com. 8 Juli 2025 — Nama baik institusi TNI AD kembali tercoreng akibat ulah sejumlah oknum wartawan yang diduga menyebarkan pemberitaan palsu. Dalam laporan yang beredar di beberapa media, anggota TNI bernama Ilham dari Kodim Kampar dituding memiliki usaha ilegal BBM tanpa bukti yang sah. Bahkan, sopir yang menjadi narasumber disebut diarahkan untuk menuduh Ilham, demi menggiring opini publik yang menyesatkan.
Parahnya, nama lengkap Ilham serta institusi TNI dicantumkan secara terbuka tanpa konfirmasi atau pemberian hak jawab. Ilham sendiri telah membantah keterlibatannya secara tegas. Selain itu, pemberitaan juga menyeret nama seorang pengusaha asal Dumai bernama Akiong, serta mencatut nama wartawan yang telah meninggal, yang kemudian digantikan oleh seseorang bernama Fadli tanpa dasar peliputan yang jelas.
Menanggapi hal tersebut, Praktisi Hukum Dr. Freddy Simanjuntak, SH., MH., menyatakan keprihatinannya atas pemberitaan yang dinilai sarat dengan fitnah dan tidak profesional. Ia bahkan menyebut beberapa wartawan yang terlibat sebagai “wartawan Bodrex” — istilah untuk jurnalis abal-abal yang bekerja tanpa kredibilitas. “Saya sangat menyayangkan fitnah terhadap institusi TNI. Bahkan, setelah dicek, tidak ditemukan wartawan media itu di Inhu. Ini patut diduga kuat sebagai berita pesanan yang tidak sah,” tegasnya.
Freddy menilai pemberitaan tersebut bukan sekadar pelanggaran kode etik jurnalistik, tetapi telah masuk ranah hukum. Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) segera mengambil langkah tegas untuk menindak para oknum tersebut. “Ini bukan hanya soal profesi, ini soal keadilan dan perlindungan terhadap institusi negara dari upaya pencemaran nama baik,” pungkasnya.
TR Waruwu MBS