TMS Barimansyah, SH : Saya Menduga Ada Persemufakatan Jahat di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara

Jumat, 19 April 2024 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Utara, Mitra Mabes – Polemik yang terjadi di sekretariat DPRD Bengkulu Utara, membuat mantan sekwan DPRD Bengkulu Utara TMS. Barimansyah, SH., angkat bicara. Jum’at (19/4/2024)

TMS Barimansyah, SH mengatakan, “Saya mendengar keluhan dari beberapa mantan staf saya di DPRD Bengkulu Utara bahwasanya kondisi keuangan di sekretariat DPRD Bengkulu Utara saat ini sedang tidak baik-baik saja.”

“Kondisi tersebut terjadi karena jumlah TGR (Tuntutan Ganti Rugi) Kerugian Negara yang merupakan dampak dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI tidak bisa lagi ditutupi oleh Keuangan di Sekretariat,” ucapnya.

TMS. Barimansyah, SH mengungkapkan, “Kondisi anggaran sekretariat DPRD Bengkulu Utara tersebut diperparah lagi dengan sistem pinjaman berbunga yang dilakukan oleh oknum-oknum di dalam sekretariat kepada Orang Pribadi yang besarannya sungguh fantastis.”

“Seperti halnya pinjaman kepada beberapa anggota dewan aktif sekarang, seperti kepada Oknum Ketua Partai yang berlambangkan Ka’bah dan juga kepada salah seorang Oknum Anggota DPRD Fraksi PDIP, serta beberapa orang lainnya di dalam sekretariat ataupun diluar sekretariat DPRD Bengkulu Utara,” ungkap TMS. Barimansyah, SH.

Mantan Sekwan DPRD Bengkulu Utara ini menambahkan, “Menurut Informasinya, Hutang Pribadi Oknum Sekwan DPRD Bengkulu Utara yang mengatasnamakan Lembaga saat ini berjumlah Sekitar 9 Miliar lebih.”

“Mungkin saat ini sudah berkurang dengan sudah dicairkannya (Uang Persediaan) UP, Ganti Uang (GU) dan Tambahan Uang (TU) sejumlah sekitar 7,2 Milar Rupiah yang menurut informasi nya hanya digunakan sejumlah 2 Miliar untuk Kebutuhan Kantor,” tambah TMS. Barimansyah, SH

“Sedangkan 5 Miliar Rupiah lainnya dibayarkan terhadap hutang berbunga Kepada para Rentenir,” sambung Mantan Sekwan DPRD Bengkulu Utara ini.

Lebih lanjut TMS. Barimansyah, SH mengatakan, “Jika 5 Miliar Rupiah tersebut dibayarkan untuk hutang, sudah pasti dapat diasumsikan Sekretariat DPRD Bengkulu Utara akan melakukan Kegiatan Fiktif dengan anggaran yang berjumlah 5 Miliar Rupiah juga.”

“Namun hal inipun belum dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi, karena masih ada sisa hutang sejumlah 4 Miliar Rupiah yang sampai saat ini masih belum dikembalikan dan terus bertambah jumlah nya sesuai dengan akumulasi bunga pinjaman,” sambung TMS. Barimansyah, SH.

“Melihat Situasi ini saya menduga Bahwa telah terjadi Persemufakatan Jahat yang dilakukan Oknum Sekwan dan Pihak Luar dalam hal merugikan Keuangan Negara,” tandas Mantan Sekwan DPRD Bengkulu Utara ini.

“Dan saya berharap pihak Aparat Penegak Hukum dapat segera melirik dan memproses dugaan ini sebagaimana aturan yang berlaku di NKRI,” tandasnya.

terpisah, disaat yang bersamaan puluhan wartawan Bengkulu Utara mendatangi Sekretariat DPRD Bengkulu Utara guna konfirmasi kepada Sekwan DPRD Bengkulu Utara, akan tetapi yang bersangkutan tidak berada di tempat dan staff nya tidak mengetahui dimana keberadaan nya. (Ruskan Fanani)

Berita Terkait

GPMM Ungkap Pasca (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 Oleh Purbaya Mentri Keuangan 2 Di Kabupaten Pandeglang Diduga Bermasalah 
TPA Mukhlisin Desa Purwo Rejo Dapat Bantuan Al-Qur’an Dan Material Bangunan Dari Kapolres Nagan Raya
Transparansi Program Gizi: Polda Sumsel Paparkan Progres 55 SPPG di Wilayah Sumatera Selatan
PRESIDEN PRABOWO ANUGERAHKAN BINTANG JASA DAN SATYALANCANA WIRA KARYA KEPADA PENGGERAK MBG DAN RANTAI PASOK SPPG POLRI
Kapolres Langkat Gelar Program Jumat Curhat di Masjid Raya Naman Jahe
Bupati Humbahas Perkuat Sinergitas Pengembangan Pertanian dalam pertemuan dengan Menteri Pertanian RI.
Bupati Tapanuli Utara Canangkan Penanaman Sejuta Pohon Durian untuk Pemulihan Pascabencana.
Dinilai Tak Komitmen, AMPP Batalkan Dialog dengan PT Inti Indosawit Subur

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:57 WIB

GPMM Ungkap Pasca (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 Oleh Purbaya Mentri Keuangan 2 Di Kabupaten Pandeglang Diduga Bermasalah 

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:50 WIB

TPA Mukhlisin Desa Purwo Rejo Dapat Bantuan Al-Qur’an Dan Material Bangunan Dari Kapolres Nagan Raya

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:25 WIB

Transparansi Program Gizi: Polda Sumsel Paparkan Progres 55 SPPG di Wilayah Sumatera Selatan

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:26 WIB

PRESIDEN PRABOWO ANUGERAHKAN BINTANG JASA DAN SATYALANCANA WIRA KARYA KEPADA PENGGERAK MBG DAN RANTAI PASOK SPPG POLRI

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:44 WIB

Kapolres Langkat Gelar Program Jumat Curhat di Masjid Raya Naman Jahe

Berita Terbaru