Tinjut Informasi Tambang Ilegal, Polres Aceh Tengah Kembali Gelar Razia Gabungan

Jumat, 19 September 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon –MBS

Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas tambang emas ilegal, Polres Aceh Tengah bersama Satpol PP Kabupaten Aceh Tengah serta Tim Satgas Pengamanan PT. Tusam Hutani Lestari (THL) kembali menggelar razia gabungan di wilayah Kecamatan Linge, Jumat (19/9/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.Si., Plt. Kasat Pol PP Kabupaten Aceh Tengah Hamdani, S.H., M.H., Kabag Humas Pam PT. THL Zuwanda Saputra, Kanit Tipidter Aipda Amran Mukhtar, S.H., beserta personel Satreskrim, anggota Satpol PP, tim pengamanan PT. THL, serta Cut Nyak Mute dari Media TVRI Aceh, koordinator wilayah Aceh Tengah, Bener Meriah dan Gayo lues.

Operasi yang dipimpin IPTU Deno Wahyudi menyasar aliran Sungai Jambu Aye Kala Ili yang melintasi Kampung Lumut, Kampung Owaq, hingga Desa Gerpa Serule.

Razia dilakukan sejak pagi usai diterimanya laporan masyarakat serta informasi dari media mengenai aktivitas tambang ilegal dengan menggunakan alat berat.

Sekitar pukul 10.00 WIB, tim tiba di lokasi. Meski tidak mendapati adanya alat berat maupun aktivitas penambangan, petugas berhasil mengamankan satu unit mesin dompeng serta satu unit asbuk penyaring emas.

Barang bukti tersebut langsung disita, sementara asbuk dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar dan camp dibongkar agar tidak dapat digunakan kembali.

“Hasil pengamatan di lapangan ditemukan bekas galian serta jalur ekskavator yang mengindikasikan adanya aktivitas sebelumnya. Namun saat tim tiba, tidak ditemukan pelaku di lokasi,” ungkap IPTU Deno Wahyudi.

Razia berakhir hingga sore hari dalam keadaan aman dan lancar. Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus melakukan penindakan terhadap praktik tambang emas ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan.

Polres Aceh Tengah mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin. Apabila mengetahui adanya kegiatan tambang ilegal, warga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian demi menjaga kelestarian alam serta keamanan bersama.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HUT Lalulintas Bhayangkara Ke 70, Kasat Lantas Polres Banyuasin Lakukan Anjangsana Ke Purnawirawan Polri
Personil Polsek Linge Kerja bakti,Bersihkan Halaman Masjid Malik ishak Isaq.
Bhabinkamtibmas Polsek Linge,Aiptu Sudirman,Gotong royong Bersama Masyarakat Di Masjid Al-Ikhlas Kampung Owaq.
Doa Bersama untuk Keselamatan Anggota, Polres Aceh Tengah Tebar Kekhusyukan
Kuasa Hukum Rianto Simanjuntak Kritik Sikap Kapolsek Rancabungur Terkait Fakta Kasus Siswi Menghilang
Polres Aceh Tengah Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kesiapan Personel Hadapi Potensi Unjuk Rasa
Ngopi Bareng Wartawan, Humas Polres Aceh Tengah Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Satpolairud Polres Siak Gencarkan Program JALUR, Hadirkan Klinik Terapung, Bersih Pantai, dan Sambang Nusa

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 20:35 WIB

Tinjut Informasi Tambang Ilegal, Polres Aceh Tengah Kembali Gelar Razia Gabungan

Jumat, 19 September 2025 - 18:58 WIB

Personil Polsek Linge Kerja bakti,Bersihkan Halaman Masjid Malik ishak Isaq.

Jumat, 19 September 2025 - 14:22 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Linge,Aiptu Sudirman,Gotong royong Bersama Masyarakat Di Masjid Al-Ikhlas Kampung Owaq.

Jumat, 19 September 2025 - 11:27 WIB

Doa Bersama untuk Keselamatan Anggota, Polres Aceh Tengah Tebar Kekhusyukan

Jumat, 19 September 2025 - 10:13 WIB

Kuasa Hukum Rianto Simanjuntak Kritik Sikap Kapolsek Rancabungur Terkait Fakta Kasus Siswi Menghilang

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 Sep 2025 - 22:48 WIB