Tinjut Informasi Tambang Ilegal, Polres Aceh Tengah Kembali Gelar Razia Gabungan

Jumat, 19 September 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon –MBS

Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas tambang emas ilegal, Polres Aceh Tengah bersama Satpol PP Kabupaten Aceh Tengah serta Tim Satgas Pengamanan PT. Tusam Hutani Lestari (THL) kembali menggelar razia gabungan di wilayah Kecamatan Linge, Jumat (19/9/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.Si., Plt. Kasat Pol PP Kabupaten Aceh Tengah Hamdani, S.H., M.H., Kabag Humas Pam PT. THL Zuwanda Saputra, Kanit Tipidter Aipda Amran Mukhtar, S.H., beserta personel Satreskrim, anggota Satpol PP, tim pengamanan PT. THL, serta Cut Nyak Mute dari Media TVRI Aceh, koordinator wilayah Aceh Tengah, Bener Meriah dan Gayo lues.

Operasi yang dipimpin IPTU Deno Wahyudi menyasar aliran Sungai Jambu Aye Kala Ili yang melintasi Kampung Lumut, Kampung Owaq, hingga Desa Gerpa Serule.

Razia dilakukan sejak pagi usai diterimanya laporan masyarakat serta informasi dari media mengenai aktivitas tambang ilegal dengan menggunakan alat berat.

Sekitar pukul 10.00 WIB, tim tiba di lokasi. Meski tidak mendapati adanya alat berat maupun aktivitas penambangan, petugas berhasil mengamankan satu unit mesin dompeng serta satu unit asbuk penyaring emas.

Barang bukti tersebut langsung disita, sementara asbuk dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar dan camp dibongkar agar tidak dapat digunakan kembali.

“Hasil pengamatan di lapangan ditemukan bekas galian serta jalur ekskavator yang mengindikasikan adanya aktivitas sebelumnya. Namun saat tim tiba, tidak ditemukan pelaku di lokasi,” ungkap IPTU Deno Wahyudi.

Razia berakhir hingga sore hari dalam keadaan aman dan lancar. Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus melakukan penindakan terhadap praktik tambang emas ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan.

Polres Aceh Tengah mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin. Apabila mengetahui adanya kegiatan tambang ilegal, warga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian demi menjaga kelestarian alam serta keamanan bersama.

Berita Terkait

Polda Riau Bangun 26 Jembatan Merah Putih Presisi di Daerah Terpencil
Bebas Narkoba, Bhabinkamtibmas Polres Kampar Jalani Tes Urin!
Kapolres Kampar Cek ‘Kuda Besi’ Bhabinkamtibmas, Pastikan Siap Melayani!
Kapolres Humbahas ” Adi Nugroho SH.SIK. Silaturahmi ke Kejari dan Rutan Kelas IIB.
11 Personel Polres Humbahas Terima Satya Lencana Pengabdian.
Polres Aceh Tengah Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur Aktif Sosialisasikan Program P2B di Desa Tebing Abang*
Safari Subuh Rabu Berkah, Wakapolres Aceh Tengah Ajak Jaga Kamtibmas, Cegah Balap Liar dan Awasi Anak

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:50 WIB

Polda Riau Bangun 26 Jembatan Merah Putih Presisi di Daerah Terpencil

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:42 WIB

Bebas Narkoba, Bhabinkamtibmas Polres Kampar Jalani Tes Urin!

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:38 WIB

Kapolres Kampar Cek ‘Kuda Besi’ Bhabinkamtibmas, Pastikan Siap Melayani!

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:16 WIB

Kapolres Humbahas ” Adi Nugroho SH.SIK. Silaturahmi ke Kejari dan Rutan Kelas IIB.

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:51 WIB

11 Personel Polres Humbahas Terima Satya Lencana Pengabdian.

Berita Terbaru