Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang di Sukoharjo Pringsewu, Kapolda Berikan Tali Asih*

Selasa, 5 November 2024 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidhumas Polda Lampung

Press Release No: 812/XI/HUM.6.1.1/2024/Bidhumas

Selasa, 5 November 2024

 

LAMPUNG MITRA MABES.COM – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika meninjau lokasi bencana angin kencang dan memberikan tali asih untuk korban bencana.

 

Bencana itu terjadi di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Senin (4/11) sekitar pukul 17.45 WIB, menyebabkan kerusakan pada sejumlah bangunan di Pekon Sukoharjo III dan Pekon Keputran.

 

Meski demikian, dilaporkan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini.

 

Dalam peninjauannya, Selasa (5/11/2024), Kapolda Lampung mendatangi langsung lokasi bencana dan berinteraksi dengan sejumlah korban.

 

Kapolda Lampung mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi bencana alam pada saat cuaca ekstrim.

 

Dalam kunjungannya, Kapolda Lampung juga memberikan sejumlah tali asih kepada korban bencana alam tersebut.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah, menjelaskan bahwa berdasarkan pendataan, sebanyak 14 bangunan mengalami kerusakan dengan total kerugian material sementara ditaksir mencapai Rp149 juta.

 

“Bangunan yang terdampak meliputi rumah warga, ruko, kandang ayam, dan fasilitas umum seperti balai penyimpanan keranda di TPU Makan Pahlawan,” kata Umi.

 

Beberapa bangunan yang rusak di antaranya adalah kandang ayam milik Gatot di Pekon Keputran dengan kerugian sekitar Rp70 juta, rumah milik Wijiyati senilai Rp40 juta, dan ruko buah milik Yanti yang mengalami kerusakan senilai Rp10 juta.

 

Di Pekon Sukoharjo III, beberapa rumah juga mengalami kerusakan akibat tertimpa pohon dan angin kencang.

 

“Polres Pringsewu bersama pemerintah daerah bergerak cepat melakukan pendataan dan membantu warga yang terdampak,” tambah Kombes Pol Umi Fadillah.

 

Bantuan melibatkan BPBD Pringsewu, pihak kecamatan, Polsek Sukoharjo, serta aparat desa. Selain itu, Polres Pringsewu juga mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap potensi angin kencang susulan.

 

Langkah pemulihan terus dilakukan, termasuk memberikan bantuan kepada warga yang bangunannya rusak dan memastikan informasi kebencanaan terus disampaikan.

 

Pemantauan dan pendataan kerusakan tambahan akan dilanjutkan oleh aparat desa dan pemerintah setempat pada hari berikutnya.

Editor :Trimo Riadi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menjelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Tanah Karo Laksanakan Bakti Sosial Beri Santunan kepada Janda Lansia
Diduga Edarkan Sabu, Pria Asal Padang Ditangkap di Depan Kedai Kopi di Tiga Panah
Polres Tebo Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Tebo Ulu
Polres Tebo Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan
DPRD Kabupaten Tebo Gelar Rapurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar 6 (enam) Ranperda
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Tengah dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Sosial kepada Warga Kurang Mampu
Polsek Seputih Banyak Gelar Bakti Sosial di Tempat Ibadah dan TPU, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Pansel Umumkan 11 Calon Komisaris PT BWI Yang Lolos Administrasi Dari 20 Calon

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:52 WIB

Menjelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Tanah Karo Laksanakan Bakti Sosial Beri Santunan kepada Janda Lansia

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:46 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Pria Asal Padang Ditangkap di Depan Kedai Kopi di Tiga Panah

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:20 WIB

Polres Tebo Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Tebo Ulu

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:14 WIB

Polres Tebo Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:58 WIB

DPRD Kabupaten Tebo Gelar Rapurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar 6 (enam) Ranperda

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

WABUP ARISTON TUA SIDAURUK TERIMA PENGELOLAAN SEMENTARA IPLT 

Jumat, 13 Jun 2025 - 18:47 WIB