Humbahas- Mitramabes, Com.
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH, meninjau langsung perkembangan pembangunan jembatan di Desa Batunagodang Siatas, Selasa (23/12).
Ikut dalam peninjauan ini Sekda Chiristison Marbun, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa.
Hasil peninjauan di lapangan menunjukkan pembangunan jembatan di Desa Batunagodang Siatas telah mencapai tahap pembangunan pondasi.
Kegiatan dilanjutkan dengan rapat evaluasi penanganan tanggap darurat bencana. Dalam rapat evaluasi disampaikan bahwa masa tanggap darurat tahap ketiga telah selesai.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Humbang Hasundutan Sabar Purba melaporkan bahwa pada Senin (22/12), pihaknya telah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Sumatera Utara. Hasil koordinasi tersebut didapati rencana perpanjangan masa tanggap darurat di tingkat provinsi.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan diberikan izin menetapkan perpanjangan masa tanggap darurat tahap IV dari tanggal 25–31 Desember.
BPBD Kabupaten Humbang Hasundutan juga telah mengusulkan dukungan penanganan pascabencana kepada BNPB, khususnya terkait rumah rusak berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Dari sekitar 400 rumah terdampak, sebanyak 207 rumah telah diusulkan untuk menerima dana stimulan.
Camat Onan Ganjang Posma Simanullang melaporkan bahwa pada hari Senin telah dilakukan pemulangan pengungsi, baik yang kembali ke rumah masing-masing maupun yang menuju rumah keluarga.
Camat juga melaporkan saat ini terdapat 36 orang yang mengajukan relokasi dan telah disampaikan ke Dinas PKP.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Humbang Hasundutan, Martogi Purba, menegaskan pentingnya fokus dan sinergi seluruh perangkat daerah dalam penanganan bencana, termasuk komitmen penuh terhadap tertib administrasi dan pertanggungjawaban seluruh tahapan penanggulangan bencana.
Dalam arahannya, Bupati Humbang Hasundutan menegaskan bahwa perpanjangan masa tanggap darurat tahap IV akan ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan Bupati. Bupati juga menekankan agar data warga yang direlokasi dipastikan akurat dan final, tanpa adanya penambahan maupun pengurangan, guna menghindari potensi konflik di kemudian hari.
Selain itu, Bupati menginstruksikan agar seluruh alat berat yang bekerja difokuskan terlebih dahulu pada satu titik pekerjaan hingga tuntas, sehingga pelaksanaan penanganan bencana dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan optimal demi kepentingan masyarakat terdampak.
[ Editor- Smarth ]











