Batubara MBS Pada sidang rapat paripurna DPRD di Kabupaten Batu Bara, Pj. Bupati Nizhamul S.E, M.M., mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan pendidikan masyarakat.
Ranperda pertama membahas tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
Pj. Bupati menjelaskan bahwa penataan kawasan permukiman kumuh menjadi sebuah amanat yang penting dalam undang-undang, dan sebagai bagian dari upaya desentralisasi, Kabupaten Batu Bara perlu menetapkan peraturan daerah yang memandu penanganan permukiman kumuh secara efektif.
Ranperda kedua membahas gerakan masyarakat maghrib mengaji. Dalam konteks ini, Pj. Bupati mengacu pada tujuan negara Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, yang salah satunya dilakukan melalui peningkatan mutu pendidikan.
Kegiatan maghrib mengaji merupakan bentuk pendidikan yang dilakukan masyarakat,
Editor : Joan silalahi