Bitung_Mitramabes.com
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan membangun Silaturahmi seluruh pengurus DPW dan DPC Peradin se Indonesia, Ketua Dewan Pimpinan Cabang – DPC Peradin kota Bitung Adv. D.H.R Tengor SH. CLA dipastikan mengikuti Rapat Pimpinan Nasional – Rapimnas 2023 Perkumpulan Advokat Indonesia – Peradin, di Jakarta 10 Juni 2023, hari ini.
Dalam keterangan resmi kepada media, DPC Peradin Kota Bitung diundang resmi sebagai keterwakilan Peradin Bitung, dalam ajang tahunan organisasi Advokat tertua di Indonesia, di Hotel Grand Tropic Suite Jakarta Barat.
D.H.R Tengor pada keterangannya usai pertemuan pra Rapimnas 9 Juni Kemarin, memastikan bahwa pelaksanaan Rapimnas Tahun ini difokuskan pada peningkatan mutu dan kualitas Advokat.
Menurutnya, Hal ini sejalan dengan program Peradin secara nasional, mengenai implementasi Program Studi Advokat dan Program Studi Master Advokat ( M.Ad), kepada seluruh Advokat Peradin.
” mutu dan kualitas Advokat memang menjadi isu utama dalam Rapimnas tahun ini. Itu terungkap dalam pertemuan pra rapimnas hari ini. Karena itu saya sebagai ketua DPC diwajibkan hadir oleh DPP”.. Ungkap D.H.R Tengor.
Dalam Rapimnas Tahun 2023 akan menjadi ajang pertemuan organisasi berskala nasional. Karena itu, DPC Peradin Bitung, akan mengambil peran penting pada pelaksanaan Rapimnas. Paling tidak memberikan masukan dan ide serta konsep terbaik, agar organisasi berkembang, Tambah D.H.R Tengor.
Pada bagian lain, Tengor yang juga ketua DPC Posbakumadin Kota Bitung menjelaskan, bahwa pada kegiatan pertemuan pra rapimnas 9 juni kemarin, isu tentang Posbakumadin dan Paralegal juga dibicarakan, oleh sejumlah keterwakilan Advokat seluruh Indonesia.
” Posbakumadin dan Paralegal juga menjadi materi yang diungkap dalam pertemuan Rapimnas tadi ” Tambah Tengor yang didukung personil Peradin Manado Adv. Frangky Rumengan SH MH.
Rapimnas sendiri rencananya akan dihadiri tamu undangan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional dan Badan Pembinaan Hukum Nasional – BPHN.
D.H.R Tengor berharap hasil Rapimnas memberikan suntikan amunisi baru yang strategis kepada Advokat Peradin se Indonesia, terutama DPC Peradin Kota Bitung, yang belum lama dibentuk. (*****
Red / Mbs