Tingkatkan Kesadaran Hukum Yonkav 5/DPC Mendapat Penyuluhan Dari Tim Kumdam II/SWJ

Rabu, 16 Agustus 2023 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelumbang/MBS-
Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan menekan angka pelanggaran di satuan jajaran Kodam II Sriwijaya, tim Kumdam II Sriwijaya mengadakan kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan di aula Syamsul Bahri Yonkav 5/DPC, Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, (16/8/2023)

Ketua tim penyuluhan hukum sekaligus pembicara, Mayor Chk. Robby Optemy, S.H dalam materinya membahas tentang Undang Undang ITE, dampak positif dan negatif dari perkembangan media sosial (Medsos), serta aturan dan larangan bagi prajurit dalam menggunakan Medsos_. “Jarimu adalah Harimaumu, dan saringlah sebelum _sharing_”, ucap Mayor Chk. Robby Optemy.


Selain itu, Mayor Chk. Robby Optemy, S.H juga menjelaskan tentang netralitas TNI, larangan terhadap prajurit untuk berpolitik praktis, serta menjelaskan kepada ibu ibu persit tentang bijak dalam menggunakan media sosial. “Sekecil apapun kesalahan yang dilakukan oleh seorang istri prajurit akan berdampak kepada dinas dan karier suami” ujarnya.

Selanjutnya, Letda Chk. Ade Chandra, S.H menjelaskan tentang jenis jenis pelanggaran yang dilakukan prajurit TNI AD, pasal pasal yang dapat menjerat, serta sanksi atau hukuman yang dapat mengancam apabila prajurit melakukan pelanggaran hukum.

Di akhir kegiatan, Komandan Kompi Markas, Kapten Kav. Endra Admiarto yang mewakili Komandan Batalyon Kavaleri 5/DPC mengucapkan terima kasih banyak dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada tim penyuluhan hukum Kodam II/Sriwijaya karena telah meluangkan waktunya untuk dapat memberikan pencerahan dan penyuluhan hukum kepada prajurit dan keluarga Yonkav 5/DPC. Kapten Kav. Endra Admiarto berharap moment seperti ini bisa menjadi sarana untuk sharing serta memberikan pemahaman kepada prajurit dan keluarga tentang aturan hukum yang berlaku di lingkup TNI AD.

Editor, “(RD MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tebo Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Tebo Ulu
Polres Tebo Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan
DPRD Kabupaten Tebo Gelar Rapurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar 6 (enam) Ranperda
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Tengah dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Sosial kepada Warga Kurang Mampu
Polsek Seputih Banyak Gelar Bakti Sosial di Tempat Ibadah dan TPU, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Pansel Umumkan 11 Calon Komisaris PT BWI Yang Lolos Administrasi Dari 20 Calon
Humas PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor tidak tau batas asetnya ,
Oknum Kadus Sikkam Desa Ujung Gading Disinyalir Gunakan Ijazah Palsu

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:20 WIB

Polres Tebo Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Tebo Ulu

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:14 WIB

Polres Tebo Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:58 WIB

DPRD Kabupaten Tebo Gelar Rapurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar 6 (enam) Ranperda

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:28 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Tengah dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Sosial kepada Warga Kurang Mampu

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:21 WIB

Polsek Seputih Banyak Gelar Bakti Sosial di Tempat Ibadah dan TPU, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru