Tingkatkan Kepatuhan Hukum, Kapolsek Mertoyudan Laksanakan Sosialisasi di MTs Al Huda

Kamis, 19 Oktober 2023 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Magelang MBS Polresta Magelang-Polda Jawa Tengah – Polsek Mertoyudan Polresta Magelang terus berupaya menciptakan warga yang sadar hukum dan memastikan kepatuhan terhadap norma-norma hukum dalam masyarakat. Salah satunya dengan melakukan kegiatan sosialisasi tentang hukum di MTs Al Huda, Desa Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, pada Selasa (17/10/2023) pagi.

Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah KBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Mertoyudan AKP Winadi, S.H. menjelaskan dalam kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri lebih dari 300 siswa MTs Al Huda.

Kapolsek Mertoyudan menyampaikan berbagai materi terkait hukum, mencakup pengertian hukum dan tindakan yang melanggar hukum. Serta penjelasan tentang bahaya merokok, minuman keras (miras), penyalahgunaan narkoba, dan permasalahan perundungan (bullying).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Madrasah dan Dewan Guru MTs Al Huda beserta seluruh siswa. Kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif ini berjalan dengan lancar dan tertib.

“Kita berikan materi pendidikan hukum dengan maksud membantu siswa memahami dasar-dasar hukum, hak, dan kewajiban mereka dalam masyarakat. Ini memungkinkan mereka untuk menjadi warga yang lebih tahu akan hukum,” jelas Kapolsek Mertoyudan.

AKP Winadi juga memberikan penyuluhan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa, memungkinkan mereka mengenali dan melaporkan tindakan ilegal atau diskriminasi.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan siswa MTs Al Huda akan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang hukum dan dapat menghindari perilaku yang melanggar hukum. Serta membantu siswa memahami hak-hak mereka dan cara melindungi diri dalam situasi hukum yang berpotensi merugikan.

“Ini merupakan bagian dari salah satu upaya Polri dalam menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat. Serta memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai hukum,” pungkasnya. (Bambang MBS )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dapat Dukungan Penuh di Munas II Palu, Mahmud Marhaba Kembali Lanjutkan Kepemimpinan PJS
GUBERNUR LEMHANNAS: PJS HARUS JADI MOTOR LITERASI DIGITAL DI ERA POST-TRUTH
Bupati Kabupaten Batu Bara Menunaikan Janjinya Memperbaiki Jalan Kecamatan Nibung Hangus
Gubernur Lemhanas RI Buka Munas II PJS: Media Siber Punya Peran Strategis dalam Ketahanan Nasional
“Menguak Sengketa Tanah Citra Land: Keadilan untuk Kesultanan Serdang”
Pinca Bulog Turun Langsung ke Pasar Baru Monitoring Harga Beras SPHP 
Patroli Malam Sat Samapta Polres Labuhanbatu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Aek Paing Bawah
Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Ayah Kandung di Julok, Tega Cabuli Anak Kandungnya

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:45 WIB

Dapat Dukungan Penuh di Munas II Palu, Mahmud Marhaba Kembali Lanjutkan Kepemimpinan PJS

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:35 WIB

GUBERNUR LEMHANNAS: PJS HARUS JADI MOTOR LITERASI DIGITAL DI ERA POST-TRUTH

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:28 WIB

Bupati Kabupaten Batu Bara Menunaikan Janjinya Memperbaiki Jalan Kecamatan Nibung Hangus

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:24 WIB

Gubernur Lemhanas RI Buka Munas II PJS: Media Siber Punya Peran Strategis dalam Ketahanan Nasional

Minggu, 13 Juli 2025 - 17:33 WIB

“Menguak Sengketa Tanah Citra Land: Keadilan untuk Kesultanan Serdang”

Berita Terbaru