Tingginya Antusias Warga : Bergotong Royong Membantu Satgas TMMD Dalam Menyelesaikan Pembangunan RTLH

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo.mitramabes.com – Antusiasme warga Desa Malako Intan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, terlihat jelas saat mereka bersama anggota Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123 Kodim 0416/Bungo Tebo bergotong royong membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Hendri Yuli Rianto.

Saat ini, proses pembangunan telah memasuki tahap pemasangan dinding rumah. Semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat semakin terasa dalam upaya menciptakan hunian yang lebih layak bagi keluarga penerima manfaat.

Koordinator lapangan rehab RTLH Kapten Inf Mairi Hendra, S.Sos menyampaikan bahwa pembangunan RTLH ini merupakan salah satu sasaran fisik dalam program TMMD yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan infrastruktur perumahan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang membutuhkan mendapat tempat tinggal yang layak. Ini adalah bentuk kepedulian TNI terhadap masyarakat, sekaligus mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat,” ujarnya, Sabtu (08/03/2025).

Sementara itu, Bapak Hendri Yuli Rianto mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Satgas TMMD dan seluruh warga yang telah membantu membangun rumahnya.

“Saya sangat berterima kasih kepada bapak-bapak TNI dan warga desa yang sudah bekerja keras. Semoga rumah ini segera selesai dan bisa kami tempati dengan nyaman,” ujarnya dengan penuh haru.

Program TMMD ke-123 di Desa Teluk Kuali dan Malako Intan ini terus berlanjut dengan berbagai pembangunan fisik lainnya, termasuk pembangunan sarana pendidikan dan fasilitas umum yang diharapkan membawa manfaat besar bagi masyarakat setempat.(Tim)

Editor : Socheh.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW
Ketua Umum (PPPN) Ingatkan Keterbukaan 8 Kabupaten/Kota Penerima CD/CSR dari PT.Toba Pulp Lestari ( PT.TPL )
Bupati Taput Hadiri Rapat Persiapan Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 21:06 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terbaru