Tingginya Angka Perceraian di Tanggamus, Bukti Gagalnya Pemerintah Tangani Masalah Sosial

Sabtu, 29 November 2025 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus Mitra Mabes.Com –Pengadilan Agama Kabupaten Tanggamus Kelas 1 B, Provinsi Lampung, menyebutkan angka perceraian di Tahun 2025 masih sama dengan tahun sebelumnya. Persoalan ini dinilai oleh Ketua Organisasi Profesi Wartawan di Tanggamus, merupakan bukti kegagalan pemerintah dalam menanggulangi masalah sosial . Sabtu, (29/11/2025).

Disebutkan Staf Panitera Muda Hukum, bahwa Pemicu utama konflik rumah tangga dari 900 pasangan menikah di Kabupaten Tanggamus, adalah faktor ekonomi.”Tingginya angka perceraian di tahun 2025 masih sama dengan tahun sebelumnya”, tandas Rizki.

Dikatakannya bahwa, kasus KDRT dan pernikahan di usia dini yang masuk dalam perkara gugat cerai di Pengadilan Agama Tanggamus, sepanjang tahun 2025 merupakan pemicu yang tidak menonjol dibandingkan dengan kasus Judi Online.

“Para penggugat cerai kebanyakan menggugat para suami yang tidak memberikan nafkah kepada para istri mereka”, katanya.

Saat ditanya, berapa rata-rata usia dari total pasangan yang telah bercerai ?. Rizki menjelaskan bahwa, usia dari 900 pasangan yang bercerai masih dalam kategori produktif. “Rata-rata usianya 35 hingga 40 tahun”, tambahnya.

Atas keadaan itu, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Tanggamus, Hadi Hariyanto menilai tingginya angka perceraian tersebut menunjukkan kegagalan Pemerintah dalam menanggulangi masalah sosial pada masyarakatnya.

“Rendahnya perhatian dari pemerintah daerah dalam menanggulangi kasus perceraian, kemudian, adanya ketimpangan dalam respons kebijakan di tingkat lokal (desa), yang menyebabkan stres ekonomi dalam rumah tangga”, ujarnya.

Menurutnya, meski pemerintah tidak secara langsung menyebabkan perceraian individu, perhatian dan intervensi mereka dapat memengaruhi tingkat stabilitas ekonomi masyarakat, yang pada gilirannya dapat mengurangi tekanan finansial yang menjadi pemicu perceraian.

“Secara keseluruhan, jika pemerintah mengabaikan kondisi perekonomian warganya, potensi stres finansial dalam rumah tangga akan meningkat, yang secara statistik dapat berkorelasi dengan angka perceraian yang tetap tinggi”, pungkasnya.

(Red).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dukung Penuh Suksesi Hari Jadi Selayar ke-420, Kapolres Pimpin Langsung Pengamanan
Penuh Haru, Polres Selayar Gelar Acara Kenal Pamit dan Tradisi Pedang Pora Wisuda Purna Bakti
Helikopter TNI AD Distribusikan Logistik dari Udara untuk Warga Terisolasi di Sibolga
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN PAKPAK BHARAT GELAR RAPAT PARIPURNA PENETAPAN APBD KABUPATEN PAKPAK BHARAT T.A 2026
Lautan Manusia Memadati Lapangan Sepak Bola Tegal Arum Di Acara Deklarasi Motor CB Klup Rimbo Bujang
Pemkab Bantaeng Sahkan APBD 2026, Bupati Uji Nurdin Beri Apresiasi Peran Anggota Dewan
Kegiatan Pengabdian Masyarakat di Lentera Putih Bersinar Kota Metro Berjalan Sukses
Sinergi Peduli Banjir: Anggota DPRD, Polsek Pantai Cermin, Koramil, dan Pemuda Pancasila Turun Langsung Ringankan Warga Terdampak

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 11:21 WIB

Dukung Penuh Suksesi Hari Jadi Selayar ke-420, Kapolres Pimpin Langsung Pengamanan

Minggu, 30 November 2025 - 11:00 WIB

Penuh Haru, Polres Selayar Gelar Acara Kenal Pamit dan Tradisi Pedang Pora Wisuda Purna Bakti

Minggu, 30 November 2025 - 01:28 WIB

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN PAKPAK BHARAT GELAR RAPAT PARIPURNA PENETAPAN APBD KABUPATEN PAKPAK BHARAT T.A 2026

Sabtu, 29 November 2025 - 23:49 WIB

Lautan Manusia Memadati Lapangan Sepak Bola Tegal Arum Di Acara Deklarasi Motor CB Klup Rimbo Bujang

Sabtu, 29 November 2025 - 23:01 WIB

Pemkab Bantaeng Sahkan APBD 2026, Bupati Uji Nurdin Beri Apresiasi Peran Anggota Dewan

Berita Terbaru