Tindak Pencemaran Nama Baik, Ketua DPW IWO-I Kalbar Laporkan Kasus ke Polda Kalbar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak,-Mitramabes.com Kalimantan Barat – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPW IWO-I) Provinsi Kalimantan Barat, Syafarudin Delvin, S.H., bersama dua anggota Dewan Penasehat DPW IWO-I, secara resmi melaporkan SP atas dugaan pencatutan nama dan pencemaran nama baik dua anggota DPW IWO-I Kalimantan Barat pada Kamis, 3 Oktober 2024. Laporan ini terkait pemberitaan mengenai SPBU 66.788.003 di Kecamatan Manis Mata, Ketapang, yang terbit pada Jumat, 27 September 2024.

Dua anggota yang menjadi korban pencemaran nama baik tersebut adalah Gunawan dan Jono Darsono H., S.T., yang juga menjabat sebagai Dewan Penasehat DPW IWO-I. Pencatutan nama ini dianggap telah merusak reputasi dan kredibilitas mereka serta mencemarkan nama baik organisasi.

Syafarudin Delvin, S.H., menyatakan bahwa langkah hukum harus segera diambil agar Supli mendapatkan efek jera. “Kami dari DPW IWO-I Kalimantan Barat berharap agar, inisial SP diproses sesuai hukum. Ini penting untuk melindungi karya ilmiah wartawan dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tegas Delvin.

Di kesempatan yang sama, Juladri, S.H., selaku Dewan Penasehat II DPW IWO-I, menambahkan bahwa tindakan SP melanggar Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang mengatur pencatutan nama tanpa izin dan pencemaran nama baik. “Perbuatan ini juga melanggar Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik,” jelas Juladri.

Ia juga menegaskan pentingnya integritas dalam setiap pemberitaan. “Setiap berita harus berdasarkan fakta dan bukti yang sah agar tidak merugikan pihak lain. Jika terjadi pelanggaran, pihak yang dirugikan berhak menempuh jalur hukum,” tutupnya.(Syarif Mohsin)

Sumber : DPW IWO-I PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Nagan Raya Sediakan 50 Ton Beras Untuk 9 Kecamatan Dalam Rangka Gerakan Pangan Murah 
Kopdes Merah Putih, Jembatan Desa Menuju Kemerdekaan Bidang Ekonomi
Ini Hasil Rekam Medis Tahanan Narkoba Polres Pesawaran Tewas Diduga Kena Serangan Jantung
Dr. H. Joncik Muhammad, Bupati Empat Lawang Berkomitmen Bangun Generasi Bermartabat Melalui Sekolah Rakyat
15 Ton Beras Terjual, Polda Lampung Bersama Bulog Gencarkan Gerakan Pangan Murah
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria ini Diamankan Polres Lampung Tengah
Amankan Aset Pemda, Pemkab Empat Lawang Gelar Asistensi Sertifikasi Tanah
Hadiri Pelantikan Pengurus KONI, Kasrem 043/Gatam Harap Atlet Lampung Raih Prestasi Gemilang

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:38 WIB

Polres Nagan Raya Sediakan 50 Ton Beras Untuk 9 Kecamatan Dalam Rangka Gerakan Pangan Murah 

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:52 WIB

Ini Hasil Rekam Medis Tahanan Narkoba Polres Pesawaran Tewas Diduga Kena Serangan Jantung

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:51 WIB

Dr. H. Joncik Muhammad, Bupati Empat Lawang Berkomitmen Bangun Generasi Bermartabat Melalui Sekolah Rakyat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:39 WIB

15 Ton Beras Terjual, Polda Lampung Bersama Bulog Gencarkan Gerakan Pangan Murah

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:21 WIB

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria ini Diamankan Polres Lampung Tengah

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Wabup: Deli Serdang Menyatukan Budaya, Suku dan Agama

Rabu, 13 Agu 2025 - 20:57 WIB