Tindak lanjuti Program Asta Cita Presiden RI, Satresnarkoba Polres Tebo langsung gerak laksanakan Razia Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 2 November 2024 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo.Mitramabes.com – Dalam rangka mendukung program Asta Cita dan 17 Program Prioritas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tebo menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kelurahan Wirotho Agung, yang dikenal sebagai “Kampung Bebas dari Narkoba”. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tebo, Iptu Jeki Noviardi, S.H., M.H., Sabtu (02/11/2024).

Dalam operasi tersebut, personel Sat Resnarkoba yang turut serta antara lain Kbo Sat Resnarkoba Ipda Ray Farris Midonsa, S.H., beserta anggota lainnya, seperti Bripka Budi Riyadi, S.Sos., Bripka Tendri, S.H., M.H., dan sejumlah anggota lainnya.

Kegiatan razia ini meliputi pemeriksaan urin terhadap para pengunjung hiburan malam. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada pengunjung yang terindikasi positif narkoba. Selain itu, tim Sat Resnarkoba juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, serta memastikan tidak ada tindakan kriminal terkait narkoba di tempat tersebut.

Razia ini berhasil menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat, sesuai dengan tujuan utama kegiatan, yakni memberikan rasa aman serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Polres Tebo menegaskan komitmennya untuk menjaga wilayahnya dari penyalahgunaan narkoba dan bahan adiktif lainnya, demi menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika.

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan S.H,S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba IPTU Jeki Noviardi, S.H., M.H. menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Sat Resnarkoba dalam melaksanakan kegiatan ini dan mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa waspada terhadap bahaya narkoba serta melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwenang, (SH).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BADAN PERMUSAWARAHAN DESA CITERUP, DAN KECAMATAN CITERUP JANGAN TUTUP MATA TERKAIT DUGAAN SEKDES CITERUP MAR-UP DANA PJU SAMPAI 5 JUTA PER TITIK.
Sat Samapta Polres Tanah Karo Kawal 33 Tahanan ke Pengadilan Negeri Kabanjahe
BUPATI SAMOSIR TERIMA HIBAH BARANG MILIK NEGARA RUSUN RSUD dr. HADRIANUS SINAGA DARI KEMENTERIAN PUPR
Kunjungan Kerja Kapolres Samosir ke Polsek Palipi dan Onanrunggu, Laksanakan Bakti Kesehatan serta Salurkan Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
TERKESAN TIDAK TAKUT HUKUM SEKDES CiTEREUP TERKAIT DUGAAN MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM  (PJU) PER TITIK SAMPAI 5 JUTAAN.
Kapolsek Celala dan Anggota Panen Sayur Mayur di Lahan Perkarangan Bergizi Polsek
PEMNDES CiTEREUP DI DUGA  KUAT MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM  (PJU) PER TITIK SAMPAI 5 JUTAAN.
Satuan Lalu Lintas Polres Samosir Bersihkan Pohon Tumbang Yang Mengganggu Arus Lalu Lintas di Jalan Umum Dolok Sanggul – Sidikalang

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 02:24 WIB

BADAN PERMUSAWARAHAN DESA CITERUP, DAN KECAMATAN CITERUP JANGAN TUTUP MATA TERKAIT DUGAAN SEKDES CITERUP MAR-UP DANA PJU SAMPAI 5 JUTA PER TITIK.

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:24 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Kawal 33 Tahanan ke Pengadilan Negeri Kabanjahe

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:03 WIB

BUPATI SAMOSIR TERIMA HIBAH BARANG MILIK NEGARA RUSUN RSUD dr. HADRIANUS SINAGA DARI KEMENTERIAN PUPR

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:26 WIB

Kunjungan Kerja Kapolres Samosir ke Polsek Palipi dan Onanrunggu, Laksanakan Bakti Kesehatan serta Salurkan Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:04 WIB

TERKESAN TIDAK TAKUT HUKUM SEKDES CiTEREUP TERKAIT DUGAAN MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM  (PJU) PER TITIK SAMPAI 5 JUTAAN.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Bapenda Bersama Pemkab Batu Bara Dikecamatan Sei Balai Berlayar

Selasa, 10 Jun 2025 - 23:16 WIB