example banner

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Kementrian Agraria Sambangi Pemukiman Angkatan Laut Lampung Utara

Lampung Utara Mitramabes com. || Tim khusus – Direktorat Jendral Kementerian – Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang di pimpin langsung oleh Elias Tejo Plt Direktur bidang Penanganan Sengketa dan Konflik tanah.

Menyambangi Pemukiman Angkatan Laut (KIMAL) Lampung Utara .”Sebagai langkah tindak lanjut dan keseriusan Menteri ATR / Kepala BPN Hadi Tjahjanto.

Menindaklanjuti laporan masyarakat dalam permasalahan sengketa tanah seluas 200 hektare , terletak di dusun dorowati , Desa Penagan Ratu , Kecamatan Abung Timur , Kabupaten Lampung Utara.

“Yang di klaim TNI – AL (KIMAL) Lampung Utara,”kata Elias Tejo,saat ditemui ditempat objeknya tanah sengketa, pada hari, Kamis 30/03/2023.

Selanjutnya di kesempatan itu , Elias Tejo mengatakan atas kehadirannya bersama tim Penanganan Sengketa/Konflik tanah,
untuk memastikan kebenaran , keberadaan objek tanah dan fakta-fakta data lain yang berkaitan langsung dengan sengketa tanah 200 Hektar di maksud,” tandas Elias Tejo.

Pada kesempatan yang sama disampaikan Suardi,S.H.M.H selaku kuasa hukum dari klien nya mengatakan,bahwa dalam tingkat lanjutan perkara ini,kami masih menunggu dari hasil keputusan Dirjen Kementerian ATR / BPN Penanganan Sengketa/Konflik Tanah yang kebetulan hari ini Crosscheck The Correct Data di lapangan ,”ujar Suardi.

Harapan Suardi, pada perkara ini , tidak ada kata lain, yang klein kami harapkan hanya , meminta dengan PT. (JALAKU) atau KIMAL sendiri agar segera mengembalikan tanah hak klien kami di kembalikan,”pinta Suardi.

Demikian pula di ungkapkan Joni Erix Jefri selaku pemegang hak waris tanah yang di klaim KIMAL.Mengatakan sangat berharap adanya tindak lanjut dari Direktorat Jendral Kementerian ATR BPN.

“Atas hak milik saya dapat dengan segera mendapat penyelesaian untuk menghindari timbulnya konflik berkelanjutan yang tidak kita inginkan,” tutup (Yusniati MBS)

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *