Tindak Kekerasan terhadap Anak 5 Tahun di Kuala Tanjung, Orang Tua Menjerit Minta Keadilan

Sabtu, 26 April 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com– Sumatra Utara, Batu Bara– Tangisan dan jeritan hati seorang ayah menggema dari Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, anak laki-lakinya yang baru berusia 5 tahun menjadi korban, dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pria dewasa berinisial SB (55 tahun), kejadian memilukan ini tak hanya menyayat hati keluarga korban, tapi juga mengguncang nurani masyarakat Kabupaten Batu Bara.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu sore, 12 April 2025 di Dusun III Alai ini menyisakan trauma mendalam, korban ditampar dengan keras pada bagian wajah sebelah kiri, sehingga menyebabkan lebam dan bengkak pada bahagian pipi nya.

“Anak saya masih balita, tapi sudah harus merasakan kekerasan dari orang dewasa. Wajahnya lebam, bengkak, dan sekarang dia ketakutan setiap kali melihat orang asing,” ujar sang ayah, Hendra Ginting, dengan mata berkaca-kaca kepada Awak media, Jumat 25/04/2025.

Tidak tinggal diam, Hendra segera mengambil langkah hukum. Ia melaporkan peristiwa ini ke Polres Batu Bara pada 14 April 2025, dengan nomor laporan STTLPB/120/IV/2025/SPKT/POLRES BATU BARA/POLDA SUMATERA UTARA. Namun, nyaris dua pekan setelah laporan masuk, belum ada perkembangan berarti dalam proses penanganannya.

“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Tapi sampai sekarang, belum ada kejelasan,” ucap Hendra, menahan amarah dan kecewa.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, menyatakan bahwa laporan baru diterima dan masih dalam tahap kelengkapan administrasi.

“Untuk LP-nya baru kami terima dua hari lalu. Ini sementara kami masih melengkapi administrasinya, kemudian akan kami undang pihak pelapor untuk dimintai keterangan. Terima kasih,” ujar AKP Tri Boy via WhatsApp.

Kepala Desa Kuala Tanjung saat dihubungi Batubara Pos juga membenarkan bahwa sempat dilakukan mediasi antara kedua pihak di rumah Kepala Dusun III Alai. Namun, mediasi tersebut tampaknya tak menyurutkan langkah keluarga korban untuk mencari keadilan lewat jalur hukum.

Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut kekerasan terhadap anak di bawah umur, kelompok yang paling rentan, yang seharusnya dilindungi sepenuhnya oleh negara. Hendra mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Anak saya tidak akan pernah melupakan kejadian ini. Saya tidak ingin pelaku bebas begitu saja. Hukum harus ditegakkan,” tegas Hendra.

Kini, masyarakat Batu Bara menanti langkah nyata dari kepolisian. Jangan biarkan kasus ini tenggelam. Jangan biarkan air mata anak kecil menjadi sia-sia di tengah sistem hukum yang lamban. (Albs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Polsek Kandis Ringkus Empat Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Konferensi Pers Polres Siak Tangkap Pembunuh di Tualang dalam Waktu 1×24 Jam, Dipicu Masalah Hotspot WiFi
Satresnarkoba Polres Bukulukumba Kembali Mengamankan Seorang Pria Terlibat Penyalagunaan Narkotika Jenis Sabu
Polres Sergai Ringkus 9 Pelaku Pencurian Gudang, Kerugian Capai Rp150 Juta
Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Pengedar Sabu di Kandis, Amankan 4 Paket Siap Edar

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 11:20 WIB

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras

Jumat, 14 November 2025 - 23:26 WIB

Polsek Kandis Ringkus Empat Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Jumat, 14 November 2025 - 08:24 WIB

Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram

Selasa, 11 November 2025 - 06:32 WIB

Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur

Senin, 3 November 2025 - 11:31 WIB

Konferensi Pers Polres Siak Tangkap Pembunuh di Tualang dalam Waktu 1×24 Jam, Dipicu Masalah Hotspot WiFi

Berita Terbaru