Timsus Polda Sumut Tindak Tegas 28 Tersangka, Ratusan Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Mitramabes.com – Selamatkan generasi emas, Polda Sumatera Utara mengambil tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana narkoba dalam periode dari bulan Juli 2024 hingga Minggu. 20/10/2024.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, berdasarkan data release Ditnarkoba, sebanyak 28 tersangka dari 14 kasus telah ditindak secara terukur dengan langkah tegas, termasuk penembakan pada bagian kaki.

“Berdasarkan data yang dikeluarkan, sebanyak 28 tersangka dari 14 kasus telah ditindak secara terukur dengan langkah tegas, karena melawan petugas, melarikan diri dan membahayakan keselamatan masyarakat”, ujar Hadi, pada Selasa.(22/10/2024)

Hadi merinci hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menangani sembilan kasus narkoba yang melibatkan 22 tersangka.

Dari operasi ini, aparat berhasil menyita barang bukti berupa 175.000 Kg sabu dan 39.000 butir pil ekstasi, menandai keberhasilan signifikan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Selain itu, Polrestabes Medan juga turut berkontribusi dengan mengamankan seorang tersangka dalam satu kasus, menyita 2.000 gram sabu sebagai barang bukti.

Di wilayah Asahan, Polres Asahan berhasil menangkap dua tersangka dalam satu kasus, dengan barang bukti 25.000 gram sabu yang berhasil diamankan.

Polres Tebing Tinggi juga tidak ketinggalan dalam upaya ini.

“Mereka menangkap seorang tersangka dengan barang bukti berupa 10.000 gram sabu dan 28.000 butir pil ekstasi,”ujarnya.

Sementara itu, Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangani satu kasus lainnya dengan menyita 7.075 gram sabu.

Di wilayah Padang Sidimpuan, Polres setempat berhasil mengamankan seorang tersangka dengan barang bukti berupa 27,47 gram sabu.

Secara keseluruhan, total barang bukti yang disita selama operasi ini mencapai 219.102,47 gram sabu dan 67.000 butir pil ekstasi, mencerminkan komitmen penuh Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkoba.

“Total barang bukti yang disita selama operasi ini mencapai 219,1 kilogram sabu dan 67.000 butir pil ekstasi”, ujar Mantan Kapolres Numfor Biak Polda Papua ini.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap sejumlah besar tindak pidana narkoba dalam periode Juli hingga 19 Oktober 2024, dengan rincian yang mengejutkan mengenai jumlah kasus, tersangka, serta barang bukti yang disita.

Dalam periode ini, aparat berhasil mengungkap 1.684 kasus narkoba, dengan menahan 2.099 tersangka yang terlibat.

Jumlah kasus dan tersangka yang begitu besar menggambarkan upaya tanpa henti dan keberhasilan aparat dalam memerangi peredaran narkoba, menciptakan dampak signifikan bagi pemberantasan narkoba di wilayah ini.

Pada bulan Juli 2024, Polda Sumut berhasil mengungkap 497 kasus dengan 616 tersangka, menyita barang bukti berupa 24,15 kilogram sabu, 146,07 kilogram ganja, dan 39.369 butir pil ekstasi.

Pada bulan Agustus 2024, terjadi peningkatan kasus menjadi 498 kasus dengan 617 tersangka, disertai penyitaan barang bukti terbesar yaitu 125,77 kilogram sabu dan 209,18 kilogram ganja.

Memasuki bulan September 2024, tercatat 454 kasus dengan 566 tersangka, dengan barang bukti berupa 128,08 kilogram sabu, 27,34 kilogram ganja, serta 40.276 butir pil ekstasi.

Selain itu, terdapat penyitaan kokain sebanyak 1,56 kilogram pada bulan ini, dan juga aparat mengamankan 133.700 butir pil ekstasi.
.
Hingga 19 Oktober 2024, Polda Sumut telah menangani 235 kasus dengan 300 tersangka, dan menyita barang bukti berupa 271,63 kilogram sabu serta 3,64 kilogram ganja.

“Operasi tersebut menghasilkan penyitaan narkoba dalam jumlah besar, termasuk 549,61 kilogram sabu, 386,22 Kilogram ganja, dan 1,56 kilogram kokain”, tegas Mantan Wadir lantas Polda Kalteng ini.

Menurutnya, penyitaan dalam skala ini menandakan keberhasilan besar dalam memerangi peredaran narkoba, sekaligus menjadi langkah signifikan dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Keberhasilan ini menunjukkan dedikasi aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara dan menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk narkotika”, terangnya. (Albs/Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pertama kali mendera merah putih raksasa berkibar di Linge.
Kapolri dan Mensesneg Tinjau Panggung Rakyat di HI, Memastikan Perayaan Berjalan Aman, Tertib, Sekaligus Meriah
PJ Kades Titi Akar Pimpin Langsung Apel Upacara Bendera HUT RI KE-80
PJ Kades Hutan Panjang Mujimin Pimpin Langsung Apel HUT RI ke-80
Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT KE-80 RI Di Desa Suka Damai Berjalan Khidmat
Peringatan HUT ke-80 RI, Bupati Humbahas Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pembangunan
Upacara Memperingati Detik-Detik Proklamasi HUT KE-80 Kemerdekaam RI Di Kecamatan Rupat Berjalan Khidmat
Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI KE-80 kecamatan Rupat Utara Berlangsung khidmat

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 08:10 WIB

Pertama kali mendera merah putih raksasa berkibar di Linge.

Senin, 18 Agustus 2025 - 07:08 WIB

Kapolri dan Mensesneg Tinjau Panggung Rakyat di HI, Memastikan Perayaan Berjalan Aman, Tertib, Sekaligus Meriah

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:21 WIB

PJ Kades Hutan Panjang Mujimin Pimpin Langsung Apel HUT RI ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:18 WIB

Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT KE-80 RI Di Desa Suka Damai Berjalan Khidmat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:17 WIB

Peringatan HUT ke-80 RI, Bupati Humbahas Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pembangunan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Pertama kali mendera merah putih raksasa berkibar di Linge.

Senin, 18 Agu 2025 - 08:10 WIB

NASIONAL

Polda Lampung Tegaskan Komitmen Swasembada Lewat GPM di Hari

Senin, 18 Agu 2025 - 05:39 WIB