Timsus Anti Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Seorang Perempuan Pengedar Sabu di Bilah Hilir

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam perang terhadap peredaran narkotika. Selain mengandalkan kinerja Satresnarkoba, Kapolres Labuhanbatu telah membentuk Tim Khusus Anti Pemberantasan Narkoba(Timsus) yang fokus pada penindakan cepat di wilayah rawan peredaran narkoba.

 

Timsus Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial N (23) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap disekitar tempat tinggalnya di sebuah pondok belakang rumah warga di Simpang Sadani, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Pada hari Senin tanggal 2 Juni 2025, sekitar pukul 22.30 Wib.

 

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat 1,73 gram bruto, 40 plastik klip kosong dan Uang tunai sebesar Rp150.000 diduga hasil penjualan sabu.

 

Kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim segera melakukan penyelidikan dan menemukan seorang perempuan dengan gelagat mencurigakan. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas mendapati sabu-sabu di dalam dompet kecil di sebuah pondok.

 

Tersangka N kemudian mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial B. Namun, upaya pencarian terhadap pria tersebut belum membuahkan hasil.

 

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Labuhanbatu dan diserahkan ke piket Satresnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Sie Humas, IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pembentukan Timsus Anti Narkoba merupakan langkah strategis dalam mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkotika, terutama di daerah-daerah rawan.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba untuk merusak generasi muda di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Timsus dibentuk sebagai unit reaksi cepat yang akan terus bergerak, bahkan di luar jam kerja reguler, untuk memastikan wilayah kami bersih dari narkoba,” Ucap Iptu Arwin.

 

Kapolres juga mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat dan menegaskan pentingnya sinergi antara warga dan pihak kepolisian dalam menekan angka peredaran narkoba.

 

(S.gulo)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Indramayu Rakor Persiapan HLM TPID & TP2DD serta Panen Raya Krangkeng
Lagi, Warga Luar Main Sabu di Karo, Diciduk Polisi di Tiga Panah
Polsek Juhar Salurkan Bantuan Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota Pekanbaru, Berikan Sekolah Gratis Wartawan
Pertemuan Rutin Bulanan Di Gelar Oleh TP PKK Kabupaten Tebo
Jumat Curhat Polres Tanah Karo: Menyapa Umat dan Serap Aspirasi Masyarakat dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
DESA GUNUNGSARI DI DUGA  KUAT MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM (PJU) PER TITIK SAMPAI 5.5 JUTA. SEKDES MENYATAKAN SETIAP WARUNG HARGA BERBEDA.
*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Tuntut Pidana Mati 49 Terdakwa Pengedar Narkotika*

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 01:42 WIB

Pemkab Indramayu Rakor Persiapan HLM TPID & TP2DD serta Panen Raya Krangkeng

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:16 WIB

Lagi, Warga Luar Main Sabu di Karo, Diciduk Polisi di Tiga Panah

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:47 WIB

Polsek Juhar Salurkan Bantuan Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:38 WIB

Pertemuan Rutin Bulanan Di Gelar Oleh TP PKK Kabupaten Tebo

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:34 WIB

Jumat Curhat Polres Tanah Karo: Menyapa Umat dan Serap Aspirasi Masyarakat dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru